
CITAPEN, Bandung Barat – Dede Tarbizi resmi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan wilayah Dusun II Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, periode 2026-2034. Pemilihan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2026.
Dusun II Desa Citapen sendiri meliputi 3 RW. Proses pemilihan berlangsung tertib dan demokratis, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Citapen bersama perangkat desa dan warga.
Komitmen Serap Aspirasi Warga
Usai ditetapkan, Dede Tarbizi menyampaikan komitmennya untuk bekerja bersama masyarakat.
"Dede Tarbizi bersama warga, memajukan Desa, bersama memajukan Citapen," ujarnya.
Ia menegaskan akan menjadikan BPD sebagai wadah untuk menyerap aspirasi warga dari 3 RW di Dusun II. Selain itu, ia siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal program pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Citapen, Iwan Kristiawan, mengapresiasi pelaksanaan pemilihan yang berjalan lancar. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa.
"Selamat kepada Bapak Dede Tarbizi. Mari kita bekerja sama membangun Desa Citapen agar semakin maju dan sejahtera," kata Kepala Desa.
Dengan terpilihnya Dede Tarbizi, keterwakilan Dusun II di BPD Desa Citapen kini telah lengkap dan siap menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
(Yusup)

