Ngamprah, Bandung Barat – Pemilihan Anggota BPD keterwakilan wilayah dusun Desa Tanimulya digelar secara serentak di 5 dusun. Setiap dusun diberikan hak pilih 40 DPT untuk menentukan wakilnya di BPD periode 2026-2034.Minggu 28 Juni 2026
Kepala Desa Tanimulya Omin Effendi .S.Sos. menjelaskan proses pemilihan berlangsung demokratis dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan.
Berikut hasil pemilihan per dusun:
Dusun I
Dedi Saepudin ditetapkan sebagai anggota BPD secara aklamasi karena menjadi calon tunggal.
Dusun II
Mengikuti kontestasi 6 calon. Yang terpilih adalah No. 6 Jatnika dengan perolehan 15 suara.
Dusun III
Diikuti 3 calon. No. 3 Mokh Dadan Suparadan terpilih dengan 14 suara.
Dusun IV
Dua calon bersaing. No. 1 Cecep Tisan meraih suara terbanyak dengan 21 suara dan dinyatakan terpilih.
Dusun V
Tiga calon ikut serta.dengan jumlah Daptar Pemilih Tetap 42, dan 2 calon yang terpilih di tetapkan Anggota BPD untuk Dusun V. Data nama terpilih No 2.Med Ardiwilaga jumlah suara 22 suara disusul No 3 H.Komar jumlah suara 18 suara. Mereka ber dua menjadi keterwakilan wilayah Dusun V sebagai Anggota BPD
“Selamat kepada anggota BPD terpilih dari keterwakilan dusun. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menyerap aspirasi warga, dan mengawal pembangunan desa,” ujar Omin Effendi.
Dengan pemilihan ini,diharapkan peran BPD Desa Tanimulya semakin maju dan semakin kuat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak pada warga
(Yusup)


