Adv. Arief Safaryadi, S.H., M.H
elitkita.com // Adv. Arief Safaryadi, S.H., M.H., merupakan seorang praktisi hukum profesional di Indonesia yang memiliki peran aktif baik dalam organisasi advokat maupun dalam penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Dunia advokat di Indonesia mengenal beliau bukan sekadar sebagai pengacara litigasi biasa, melainkan juga sebagai figur yang berkontribusi dalam struktur kepengurusan lembaga hukum dan organisasi profesi, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Berikut adalah uraian mendalam mengenai profil dan rekam jejak beliau:
Arief Safaryadi tercatat memegang beberapa posisi strategis dalam ekosistem hukum di Indonesia. Sebagai Dewan Penasehat di LBH CADHAS. Beliau menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Adhi Dharma Sadana (CADHAS) untuk periode jabatan 2024–2029. Status keanggotaan beliau sebagai advokat tercatat aktif dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 01.001.0006 dan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga 12 Juni 2026.
Ketua DPC HAPI Bandung Barat, Beliau pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dalam kapasitas ini, beliau aktif menjalin sinergi dengan institusi kepolisian, seperti Polsek Cisarua, untuk membahas koordinasi penegakan hukum dan pendampingan bagi korban tindak pidana.
Struktur Organisasi IPHI: Nama beliau juga muncul dalam struktur kepengurusan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 untuk wilayah Jawa Barat, yang menunjukkan jejaringnya yang luas di antara organisasi-organisasi advokat senior di Indonesia.
Latar Belakang Pendidikan dan Kompetensi Gelar S.H. (Sarjana Hukum) dan M.H. (Magister Hukum) yang disandang beliau menandakan bahwa beliau telah menempuh pendidikan akademik hukum tingkat lanjut. Di Indonesia, gelar Magister Hukum biasanya menunjukkan spesialisasi mendalam dalam bidang tertentu, seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, atau Hukum Tata Negara.
Beliau juga tercatat sebagai alumni bimbingan teknis di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, yang menunjukkan pemahaman beliau yang spesifik mengenai Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara dan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang.
Fokus Praktik Hukum Arief Safaryadi cenderung mengarah pada Litigasi Pidana dan Perdata, Mendampingi klien dalam proses persidangan di pengadilan.
Bantuan Hukum Struktural berupa Memberikan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum.
Sebagai seorang pengacara senior di wilayahnya, beliau tetap aktif memberikan pandangan-pandangan hukum dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Di tahun 2025, profil beliau tetap menjadi referensi bagi rekan-rekan advokat muda, terutama melalui perannya di Dewan Penasehat yang bertugas memberikan arahan strategis bagi advokat-advokat di bawah naungan LBH CADHAS.

