Citapen, Bandung Barat – Acep Cahyono resmi terpilih sebagai Calon Anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun II Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, periode 2026-2034.5 Juli 2026
Pemilihan digelar di wilayah Dusun II yang meliputi 3 RW, yaitu RW 4, RW 9, dan RW 10. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Citapen beserta perangkat desa dan unsur masyarakat.
Usai ditetapkan sebagai terpilih, Acep Cahyono menyampaikan komitmennya.
Acep Cahyono menjelaskan bahwa dirinya siap mengemban amanah sebagai wakil warga Dusun II.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga RW 4, RW 9, dan RW 10 yang telah memberikan kepercayaan. Ke depan saya akan turun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi, keluhan, dan usulan warga. BPD harus jadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa," ujarnya.
Ia juga menegaskan akan bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal program pembangunan dan pemberdayaan di Dusun II.

Kepala Desa Citapen Iwan Kristiawan dalam sambutannya mengapresiasi proses pemilihan yang berjalan lancar dan demokratis. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat bekerja maksimal untuk kemajuan desa.
"Selamat kepada Bapak Acep Cahyono. Jalankan tugas ini dengan amanah, transparan, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Kepala Desa.
Dengan terpilihnya Acep Cahyono, keterwakilan Dusun II di BPD Desa Citapen kini telah terisi dan siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi warga.
(Yusup)

