Opini Publik,-
Kasus dugaan keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, kini telah bergulir ke ruang sidang pengadilan. Dipermukaan, ini tampak seperti perdebatan selembar dokumen pendidikan. Namun pada hakikatnya, pertanyaan yang lebih besar dan mendesak mengemuka : Apakah, di negara ini hukum masih tegak di atas segalanya atau justru tetap dikendalikan oleh kekuasaan ?
Seharusnya kritik yang berbasis riset, data dan analisis disambut dengan argumen terbuka serta pembuktian yang transparan. Alih ‑ alih dialog ilmiah, justru pasal ‑ pasal pidana yang dijadikan jawaban. Roy Suryo dan Dr. Tifa, bukan penjahat yang mengancam keamanan negara ; mereka adalah ilmuwan yang berani mempertanyakan keaslian dokumen yang menjadi syarat sah jabatan publik tertinggi. Bukti berupa analisis cap, tanda tangan dan rekam jejak justru dibalas dengan status tersangka, penangkapan serta pembatasan kebebasan—Bahkan cara penangkapannya pun dinilai mirip operasi militer terhadap musuh negara, padahal keduanya hanya warga yang ingin kejelasan fakta.
Pola ini bukan hal baru, selama satu dekade terakhir, lembaga penegak hukum kerap terlihat bergerak cepat dan tegas terhadap siapa saja yang mengkritik lingkaran kekuasaan. Sementara kasus yang menyentuh kepentingan kelompok tertentu justru berjalan lambat, berbelit atau berhenti di tengah jalan. Perdebatan soal kebijakan besar, dugaan pelanggaran aturan hingga keputusan yang memanipulasi lembaga negara demi kepentingan dinasti, semuanya berakhir dengan kemenangan bagi pihak yang berkuasa. Demikian pula dengan deretan gugatan yang pernah diajukan terhadap Jokowi—Mulai dari dugaan kebohongan publik, penguasaan lahan hingga kasus yang telah memvonis pihak lain—Sang mantan presiden tidak pernah hadir di pengadilan, sementara keputusan selalu menguntungkan dirinya, padahal dokumen yang dipersoalkan tak pernah ditunjukkan secara terbuka.
Kini, tawaran penyelesaian di luar pengadilan ditolak tegas oleh Roy Suryo dan Dr. Tifa. Mereka memilih mempertahankan perjuangan ini di ruang sidang terbuka, meski berisiko besar. Di tengah sistem yang selama ini memprioritaskan kepentingan penguasa, harapan akan verifikasi independen dan laboratorium forensik netral terasa sangat sulit terwujud. Hal ini memunculkan kesan bahwa hukum kini bukan lagi alat pencari kebenaran, melainkan tameng untuk melindungi reputasi kekuasaan.
Jika jalur keadilan terus tertutup dan hukum tampak berpihak pada siapa yang berkuasa, dampaknya tidak hanya pada hilangnya kepercayaan rakyat. Di balik itu, kesulitan ekonomi, ketimpangan kesejahteraan serta keterbatasan ruang bagi kritik yang jujur perlahan menumpuk menjadi kemarahan yang meledak sewaktu‑waktu. Pemerintahan saat ini, sebaiknya tidak menutup mata terhadap gelombang bawah permukaan ini. Karena jika pintu keadilan terus dikunci, rakyat pasti akan mencari jalan lain untuk bersuara—Dan jalan itu, jarang membawa kedamaian bagi penguasa.
Oleh : Edy Mulyadi. (Wartawan Senior)
Editor Toni Mardiana.
