Opini Publik
Korupsi kembali menjadi sorotan tajam masyarakat, seiring dengan terbongkarnya sejumlah perkara besar yang menyeret nama pejabat negara. Salah satunya, adalah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari penggeledahan di Cafede'Clan Signature Cipete Jakarta Selatan beserta sejumlah kediaman pada Rabu, 8 Juli 2026. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dalam jumlah yang sangat fantastis.
Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada pengungkapan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh perkembangan peristiwa ini, disajikan secara luas oleh berbagai media nasional, mulai dari Liputan6 dan Kompas hingga CNN Indonesia.
Tentu saja, upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat patut kita hargai dan dukung. Namun di balik setiap tersangka yang ditetapkan dan setiap harta yang disita, tersimpan sebuah pertanyaan mendasar yang jarang tersentuh tuntas : Mengapa penyakit yang sama terus berulang, pada lembaga yang berbeda dan sepanjang masa yang tak terputus ?
Fenomena ini memberi isyarat, bahwa korupsi tak bisa hanya dipandang sebagai kesalahan perorangan semata. Meski integritas pribadi sangat krusial, pola kejahatan yang berulang membuktikan adanya kesalahan dalam sistem tata kelola, budaya kerja hingga paradigma yang dianut para pemegang amanah. Di banyak tempat, keberhasilan kini diukur dari kekayaan dan jabatan yang diraih, bukan dari pengabdian dan keadilan yang ditegakkan. Pandangan ini, perlahan mengubah makna jabatan dari "amanah" menjadi "ladang keuntungan". Ketika nilai moral dan tanggung jawab kepada Tuhan ditinggalkan, pintu penyimpangan pun terbuka lebar.
Solusi Islam : Kembali pada Hakikat Amanah
Islam hadir dengan landasan panduan yang komprehensif untuk mencegah perilaku menyimpang ini, bukan sekadar menawarkan sanksi, melainkan menanamkan kesadaran mendalam tentang hakikat kekuasaan.
Allah Swt., berfirman dalam Al-Qur'an :
"Sesungguhnya Allah, menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisā' [4]: 58)
Ayat ini menegaskan, bahwa kekuasaan dan jabatan adalah titipan, bukan hak milik pribadi. Amanah ini menuntut penyampaian yang tepat sasaran dan pelaksanaan yang penuh keadilan, tak boleh dicederai demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Rasulullah SAW., pun mempertegas beratnya tanggung jawab ini melalui sabdanya :
"Setiap kalian, adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab itu tidak berhenti di meja pemeriksaan manusia, melainkan akan dipertanyakan di hadapan Yang Maha Mengetahui segala isi hati. Kesadaran akan pertanggungjawaban Ilahilah yang seharusnya menjadi benteng paling kokoh bagi setiap pejabat, sebelum godaan materi datang menjemput.
Islam juga memberikan peringatan tegas, terkait pengkhianatan amanah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"Barang siapa kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah penggelapan yang akan dibawanya pada hari kiamat." (HR. Muslim)
Sekecil apa pun penyalahgunaan wewenang atau harta negara, tetaplah sebuah pengkhianatan yang memiliki konsekuensi kekal.
Membangun Pencegahan yang Menyeluruh
Korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara, dampaknya merembet ke segala sendi kehidupan : Anggaran kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan hingga bantuan sosial yang seharusnya dinikmati rakyat menjadi tidak maksimal. Akhirnya, masyarakat luaslah yang menanggung derita.
Oleh karena itu, penanganan korupsi tak boleh hanya berhenti pada penindakan saat kejahatan terjadi. Upaya pencegahan melalui penanaman nilai takwa, pembentukan karakter dan penguatan budaya amanah harus mendapat porsi yang sama besar. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, tetap diperlukan sebagai bentuk peringatan nyata, namun pondasi moral harus mulai dibangun sejak dini.
Pendidikan yang hanya mengejar kecerdasan intelektual tanpa disertai pembinaan akhlak, ibarat memegang pedang tajam tanpa memegang gagangnya. Allah Swt., mengingatkan bahwa ukuran kemuliaan bukanlah pangkat atau harta, melainkan ketakwaan:
"...Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 13)
Selain itu, lingkungan kerja dan budaya organisasi juga harus dibenahi. Tempat yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas dan saling mengingatkan dalam kebaikan akan melahirkan aparatur yang tak mudah tergoda. Sebaliknya, lingkungan yang membiarkan penyimpangan dianggap lumrah, akan melahirkan generasi pelaku korupsi yang baru.
Pada akhirnya, memberantas korupsi membutuhkan pendekatan dua arah : Kekuatan hukum yang tegak dan kembali pada nilai - nilai luhur agama, bahwa Islam menawarkan solusi yang menyentuh hati dan akal sekaligus : Menegaskan, bahwa kekuasaan adalah amanah dan keadilan adalah kewajiban mutlak yang akan dimintai pertanggungjawaban abadi.
Editor Lilis Suryani.
