BANDUNG – elitkita.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berani membantu melumpuhkan pelaku kejahatan seperti maling, copet, jambret, begal, hingga perampok, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.
Dalam keterangannya, Dedi menyiapkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang dinilai berjasa membantu aparat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Barat.
Selain memberikan apresiasi kepada masyarakat, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian.
"Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, dan juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh unsur pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah.
"Mobil patroli harus siaga setiap malam. Lampu rotator harus terus menyala. Satpol PP dan Damkar juga harus bersiaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Warga kembali mengaktifkan siskamling, saling menjaga dan menjaga lingkungan. Inilah prinsip dasar hidup bergotong royong," kata Dedi.
Pemerhati Kamtibmas: Kunci Utama Ada pada Kolaborasi dan Pencegahan
Menanggapi langkah tersebut, Pemerhati Kamtibmas Atet Hendrawan menilai kebijakan itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, menurutnya, upaya pemberantasan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan sayembara maupun patroli rutin.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
"Polri bersama pemerintah daerah perlu memperkuat kemitraan dengan berbagai komunitas yang selama ini telah menjadi mitra kepolisian, seperti kelompok sadar kamtibmas, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh dan kedekatan dengan warga," ujar Atet Hendrawan.
Menurutnya, tokoh lokal yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan dipercaya oleh masyarakat perlu dijadikan mitra strategis Polri dalam membangun komunikasi yang efektif serta menjadi sumber informasi awal terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Informasi dari masyarakat sering kali menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar," tambahnya.
Perkuat Restorative Justice
Selain penguatan patroli dan partisipasi masyarakat, A'Hendra juga mendorong optimalisasi penerapan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara-perkara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, penyelesaian konflik melalui pendekatan restoratif dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
"Restorative Justice perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan sejak dini di tingkat desa, kelurahan, atau lingkungan terkecil. Dengan demikian, potensi konflik dapat diredam melalui musyawarah, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi para pihak," jelasnya.
Lanjut A'Hendra, pendekatan preventif melalui kolaborasi masyarakat, penguatan patroli, revitalisasi sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta optimalisasi Restorative Justice merupakan strategi yang saling melengkapi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Jawa Barat. (a'hendra)
(Redaksi elitkita.com)

