Bandung | elitkita.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan Diskominfo Kota Pekanbaru memperkuat kolaborasi dalam bidang pemerintahan digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru di Balai Kota Bandung, Rabu, 8 Juli 2026.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan pemerintahan digital, penataan jaringan utilitas telekomunikasi, serta pertukaran inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan jaringan fiber optik menjadi salah satu isu strategis yang saat ini tengah dikerjakan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak mudah karena harus dilakukan bersamaan dengan pembangunan infrastruktur lain serta melibatkan berbagai pihak.
"Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks," ujar Farhan.
Ia berharap, pengalaman Bandung dalam penataan jaringan utilitas dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru, sekaligus membuka ruang bagi Bandung untuk mempelajari inovasi digital dari Pekanbaru.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku tertarik mempelajari kebijakan Kota Bandung dalam pengelolaan jaringan fiber optik yang dinilai menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, Pekanbaru saat ini juga tengah melakukan penertiban pemasangan tiang dan kabel utilitas agar lebih tertata serta tidak mengganggu lingkungan maupun drainase kota.
"Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana pengawasannya, termasuk pengelolaan jaringan fiber optik yang dilakukan Kota Bandung," katanya.
Selain penataan jaringan telekomunikasi, Pekanbaru juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital kepada Pemerintah Kota Bandung, salah satunya aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu memangkas proses perizinan dari berbulan-bulan menjadi sekitar satu setengah jam.
Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut untuk digunakan Pemerintah Kota Bandung sebagai bentuk kolaborasi antardaerah.
Melalui Perjanjian Kerja Sama antara Diskominfo kedua daerah, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kota Bandung maupun Kota Pekanbaru. (B)***
Kepala Diskominfo Kota Bandung.

.jpeg)
