LEMBANG, Bandung Barat– Pemerintah Desa Cikole, Kecamatan Lembang, menggelar Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan perempuan periode 2026-2034. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cikole, Rabu (8/7/2026).
Dari 5 bakal calon yang mengikuti pemilihan, 3 orang dinyatakan terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara.

Proses Demokratis, Partisipasi 98%
Kepala Desa Cikole, Drs. H. Tajudin, M.Ag., menjelaskan pemilihan diikuti oleh 45 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 44 orang hadir dan menggunakan hak suaranya. Hanya 1 orang berhalangan hadir karena sakit.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan dengan lancar. Pemilih berasal dari berbagai unsur perempuan di desa, mulai dari Kader PKK, Ibu Majelis Ta’lim, hingga perwakilan generasi muda Karang Taruna,” ujar Kades Tajudin.
Proses pemilihan berlangsung tertib dan demokratis. Penghitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan peserta dan disaksikan perangkat desa.
Berikut hasil perolehan suara:
1. Sri Kusmiyanti : 26 suara
2. Lina Darwati : 10 suara
3. Sri Hartati : 8 suara
4. Cucu N : 0 suara
5. Laela Sari : 0 suara
Dengan demikian, 3 orang yang ditetapkan sebagai Anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Cikole adalah Sri Kusmiyanti, Lina Darwati, dan Sri Hartati.

Harapan Kades: Jadi Jembatan Aspirasi Perempuan
Kades Tajudin menyampaikan bahwa pemilihan ini merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Kehadiran keterwakilan perempuan di BPD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi desa.
"Kami berharap anggota BPD terpilih bisa benar-benar mewakili keterwakilan perempuan, mampu menangkap aspirasi, dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya untuk kemajuan Desa Cikole," pungkasnya.
Dengan terpilihnya 3 anggota perempuan ini, struktur keterwakilan di BPD Desa Cikole periode 2026-2034 diharapkan menjadi lebih inklusif dan mampu menyuarakan kebutuhan perempuan dalam setiap kebijakan desa.
(Yusup)-
