Catatan Redaksi
Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, mulai dari masa menjabat Bupati dan Gubernur hingga menjadi Presiden RI ke 7, kian bergema luas di media sosial maupun berbagai platform penyiaran. Isu ini tidak lagi sekadar obrolan biasa diwarung kopi, melainkan menjadi perdebatan terbuka yang diangkat oleh berbagai elemen masyarakat. Di antara yang paling vokal mengemukakan keraguan dan pertanyaan, adalah Roy Suryo mantan pejabat pemerintahan serta Dr. Tifa, seorang akademisi yang terus mendesak agar kejelasan dokumen pendidikan tersebut dipaparkan secara gamblang.
Ada sisi ironi yang menyayat hati dalam perdebatan ini, diawali dengan memakan korban hanya sekedar mempertanyakan sepucuk kerta seperti Bambang Tri dan Gus Nur harus terseret ke meja hijau dan divonis pidana lantaran berani mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan pejabat tinggi negara "terlalu". Fakta ini makin memicu rasa ingin tahu sekaligus kekhawatiran publik, warga mulai mempertanyakan makna keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan. Hingga hari ini, harapan besar masih tersimpan di dada rakyat : harapan, agar dokumen penting itu diperlihatkan secara nyata, sebagai bukti sahih perjalanan pendidikan seseorang yang pernah memegang jabatan tertinggi maupun mantan pejabat dari tingkat bawah hingga puncak pimpinan Republik ini NKRI (Harga Mati).
Polemik ini ternyata tidak berhenti di ruang lingkup kecil, nama - nama besar yang berkiprah di era kepemimpinannya tersebut, sejumlah tokoh penting bangsa, hingga putra - putri terbaik negeri ikut terseret dalam pembahasan yang makin meluas. Bahkan, suara pertanyaan ini terdengar hingga ke kancah internasional, membawa nama Indonesia menjadi sorotan dunia. Padahal, di belahan dunia mana pun, baik di negara maju maupun di tengah masyarakat yang masih sederhana, dokumen identitas dan bukti pendidikan adalah data dasar yang dijaga keabsahannya dan wajib dapat dipertanggungjawabkan kapan saja diperlukan.
Pertanyaan besar yang kini menggantung di hadapan mata rakyat Indonesia dan mata dunia adalah : seberapa sulitkah dan seberapa berat beban yang harus ditanggung hanya untuk memperlihatkan selembar ijazah ? Mengapa hal sederhana ini harus memakan waktu begitu lama, didampingi oleh berbagai kekuatan hukum, didampingi tim advokat dan menjadi bahan perdebatan yang tak berkesudahan di layar kaca maupun media massa ? Masyarakat tentu sudah paham inti persoalannya : ini bukan sekadar soal kertas, melainkan soal kepercayaan dan kebenaran. Terkesan, berdiri konsep Machtsstaat : pemerintah menjadikan kekuasaan sebagai panglima tertinggi, sehingga hukum cenderung diatur dan ditundukkan oleh kehendak penguasa untuk mengontrol rakyat bertolak belakang dengan Tergerus konsep Rechstaat : Negera Hukum.
Di tengah situasi yang serba samar ini, dua skenario besar terus berputar di benak masyarakat. Pertama, jika dugaan ketidakabsahan itu terbukti benar, bagaimanakah sikap tegas para penegak hukum ? Bagaimana hukum negara bekerja, ketika menyangkut nama besar dan kekuasaan ? Kedua, seandainya ijazah itu asli dan sah adanya, apa dampak serta konsekuensi yang harus diterima semua pihak karena persoalan ini telah menjadi sorotan puluhan negara dan merusak citra di mata dunia termasuk dunia pendidikan tertuju pada nama besar UGM (Universitas Gajah Mada) ? Bagaimana memulihkan kepercayaan publik (Truss Publik) yang sempat terguncang ?
Ijazah bukan sekadar tanda bukti kelulusan yang didapat dengan perjuangan panjang, pengorbanan waktu, tenaga dan biaya semata. Di mata dunia, ijazah adalah produk intelektual, bukti pengakuan atas kemampuan dan proses berpikir seseorang. Ketika seorang akademisi atau pejabat yang mengaku berpendidikan tinggi, dikupas rekam jejak pendidikannya, ia harus siap menjawab dengan argumen intelektual yang setara. Ia tidak boleh mundur atau menghindar, karena ijazah adalah jaminan kualitas diri yang harus mampu dibuktikan kebenarannya kapan saja ditanya. "Jangan sampai jadi korban dunia Pergeseran Manajemen pendidikan diatas politik kekuasaan" (Mis Manajemen is Political Well).
Rakyat Indonesia bukan menuntut hal yang berlebihan, mereka hanya meminta satu hal sederhana namun sangat berharga : kejelasan, keterbukaan dan kebenaran. Mana ijazahmu ? Rakyat Indonesia masih menunggu jawabannya, jangan dibikin pusing masih banyak untuk diperjuangkan kedepannya bagi anak, cucu kita untuk lebih sejahtera dalam deretan catatan sejarah Republik Indonesia.
Oleh : Toni Mardiana S. Ikom. (Editor)
