elitkita.com – Ancaman musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Selain berpotensi mengganggu sektor pertanian, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Pengamat kebijakan publik dan politik, Saeful Zaman, S.Psi., M.M., menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif sejak dini agar dampak kemarau tidak berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih luas.
Menurutnya, Kota Bandung memiliki karakteristik sebagai daerah yang sebagian besar kebutuhan pangannya masih bergantung pada pasokan dari wilayah lain. Karena itu, setiap gangguan produksi di daerah pemasok berpotensi memengaruhi ketersediaan barang dan harga di pasar.
"Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan harga bagi masyarakat. Ketika produksi terganggu akibat faktor cuaca, maka efeknya dapat dirasakan hingga tingkat konsumen," ujar Saeful.
Ia menjelaskan bahwa komoditas hortikultura seperti cabai, sayuran, hingga beberapa produk peternakan biasanya menjadi sektor yang paling sensitif terhadap perubahan cuaca ekstrem. Apabila pasokan berkurang sementara kebutuhan tetap tinggi, maka kenaikan harga sulit dihindari.
SZ juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan daerah-daerah penghasil pangan guna menjaga kelancaran distribusi. Selain itu, pemantauan stok dan harga harus dilakukan secara berkala agar potensi gejolak pasar dapat diantisipasi lebih awal.
"Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus hadir sebagai pengendali stabilitas. Langkah mitigasi yang cepat dan terukur akan membantu mencegah terjadinya kepanikan pasar maupun lonjakan harga yang memberatkan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, ia menilai kemarau panjang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat strategi ketahanan pangan daerah, termasuk mendorong pengembangan pertanian perkotaan, optimalisasi lahan produktif, serta peningkatan cadangan pangan pemerintah.
Menurut Saeful, kesiapan menghadapi risiko iklim tidak dapat dilakukan secara reaktif, melainkan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang agar ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai tantangan perubahan cuaca. (B)
