Opini Publik,-
Berita sering hadir sebagai deretan angka, ia tampak rapi tetapi sering terasa jauh. Laporan terbaru, tentang anak kembali mengetuk kesadaran itu. Pada 2025, hasil pengawasan menunjukkan bahwa Jawa Barat mencatat kasus penelantaran anak tertinggi. Wilayah ini memang memiliki jumlah penduduk besar dan area yang luas, memasuki awal 2026, aduan terhadap pelanggaran anak masih tinggi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mencatat 113 aduan di Jakarta sepanjang Januari hingga April 2026. Setelah itu Jawa Barat, berada di angka 96 kasus. Jawa Timur mencatat 36 kasus, Banten 30 kasus dan Sumatera Utara 23 kasus. (Kompas.com, 18 Mei 2026)
Namun, ketika angka itu kita diamkan sejenak. Ia berubah menjadi sesuatu yang lain, ia menjadi pertanyaan, ia menjadi kegelisahan, ia mengingatkan bahwa di balik setiap angka, ada anak yang menunggu yang mungkin tidak pernah benar - benar dipanggil pulang.
Seorang anak tidak langsung memahami dunia, ia belajar dari sikap yang ia terima. Ia membaca perhatian dari hal - hal kecil, ia mengenali cinta dari kehadiran yang konsisten. Ketika semua itu berkurang, ia tidak selalu menangis. Kadang, ia hanya diam.
Dalam diam itu, anak menyerap banyak hal. Ia belajar, bahwa dunia tidak selalu menyediakan ruang aman. Ia belajar, bahwa kehadiran bisa hilang. Ia belajar, bahwa dirinya bisa diabaikan. Pelajaran seperti ini tidak terlihat, tetapi dampaknya panjang.
Pendapat para ahli memperkuat gambaran ini, psikolog anak Seto Mulyadi menekankan bahwa keterikatan emosional antara orang tua dan anak menjadi fondasi penting dalam perkembangan psikologis anak (Kompas, 2023).
Sementara itu, kajian sosiologi keluarga menunjukkan bahwa tekanan hidup modern dapat mengikis kualitas interaksi dalam keluarga (Tempo, 2024). Kedua pandangan ini memperlihatkan satu hal. Anak tidak hanya membutuhkan kehadiran fisik, ia membutuhkan keterhubungan yang utuh.
Kita hidup dalam arus yang cepat, banyak orang berjuang memenuhi kebutuhan. Banyak orang mengejar stabilitas dalam proses itu, waktu menjadi mahal. Perhatian menjadi terbagi, keluarga sering harus menyesuaikan diri.
Dalam kondisi ini, kehadiran anak kadang tidak direncanakan dengan matang. Sebagian orang tua merasa tidak siap, sebagian merasa terbebani. Perasaan ini, kemudian memengaruhi cara mereka bersikap. Ada yang menjauh, secara emosional, ada yang menyerah pada keadaan.
Fenomena penelantaran anak tidak muncul tiba - tiba, ia tumbuh dari situasi yang terus berulang. Ia, terbentuk dari kebiasaan yang dibiarkan. Ia, berkembang dari cara pandang yang tidak diperbaiki.
Masalah ini tidak selalu tampak dipermukaan, penelantaran sering hadir dalam bentuk yang halus. Ia bisa berupa ketidakhadiran, sikap acuh atau komunikasi yang terputus.
Kemudian, kondisi ini membuka ruang bagi masalah lain. Kekerasan terhadap anak menjadi lebih mungkin terjadi, anak yang tidak mendapat perlindungan cenderung lebih rentan. Ia tidak memiliki tempat untuk kembali, ia tidak memiliki ruang untuk bercerita.
Situasi ini menunjukkan, bahwa fondasi keluarga sedang mengalami tekanan. Ketika tanggung jawab melemah, maka hubungan ikut goyah. Ketika hubungan goyah, maka anak menjadi pihak yang paling terdampak.
Islam dan Makna Penjagaan
Islam memandang anak sebagai, amanah yang harus dijaga dengan penuh kesadaran. Al-Qur’an memberikan peringatan yang jelas, “Wahai orang - orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menempatkan keluarga, sebagai tanggung jawab yang harus diupayakan secara aktif.
Rasulullah Saw., juga menegaskan peran setiap individu dalam keluarga. Beliau bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini, menegaskan bahwa pengasuhan bukan sekadar peran sosial. Ia, adalah amanah yang akan dimintai jawaban.
Islam juga mengatur pengasuhan melalui konsep hadanah, anak memiliki hak untuk dirawat, dididik dan dilindungi. Jika orang tua tidak mampu menjalankan peran ini, maka keluarga besar mengambil tanggung jawab. Dengan demikian, anak tidak dibiarkan tanpa penjagaan.
Dalam Islam, tanggung jawab tidak berhenti pada keluarga. Negara memiliki peran untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar terpenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut, tekanan hidup dapat berkurang.
Sejarah memberikan gambaran yang kuat, bahwa Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat memperhatikan kondisi rakyatnya. Ia, menyadari bahwa kesejahteraan masyarakat berkaitan erat dengan tanggung jawab kepemimpinan. Kesadaran ini menciptakan sistem yang saling menopang antara individu, keluarga dan negara.
Dalam keseimbangan seperti ini, anak tidak tumbuh dalam kesepian. Ia, hadir dalam lingkungan yang mendukung. Ia, mendapatkan perhatian yang layak. Ia, merasakan kehadiran yang utuh.
Penutup
Persoalan penelantaran anak mengajak kita untuk melihat lebih dalam, ia bukan sekadar masalah sosial. Ia, adalah cerminan dari arah yang kita tempuh. Ketika arah itu bergeser, dampaknya terasa pada hal yang paling mendasar, yaitu keluarga.
Kita tidak perlu memulai dari perubahan besar, kita bisa memulai dari kesadaran. Kesadaran melahirkan perhatian, perhatian menumbuhkan tanggung jawab. Dari tanggung jawab, lahir kembali kehangatan.
Pada titik itu, rumah tidak lagi sekadar tempat tinggal. Rumah kembali menjadi tempat pulang, tempat dimana seorang anak merasa diterima. Tempat di mana cahaya tetap menyala, bahkan ketika dunia di luar terasa gelap.
Editor Lilis Suryani.
Oleh : Ummu Fahhala S.Pd. (Pegiat Literasi)
