Kabupaten Bandung Barat,-
Kembali mencuat isu dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), isu tersebut langsung menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat dan menimbulkan banyak tanda tanya. Menanggapi hal tersebut, bahwa Kepala BKPSDM KBB yang berinisial RW menyampaikan klarifikasi melalui sejumlah media online. Namun, alih - alih meredam isu, klarifikasi tersebut justru memicu kontroversi baru. Masyarakat menilai pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup kuat. Selain itu, keterlibatan lembaga pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dinilai tidak terlihat, seolah-olah ada sikap "tutup mata dan tutup telinga" terhadap persoalan yang berkembang di hadapan publik Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam klarifikasinya RW, menegaskan bahwa seluruh isu yang beredar mengenai dirinya adalah fitnah semata. Ia mengungkapkan, bahwa secara pribadi dirinya menderita kerugian besar, terutama dari segi moral serta mengalami pencemaran nama baik yang serius. Dampak paling berat, menurutnya, justru dirasakan oleh anggota keluarganya.
RW, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas tekanan yang diterima keluarganya akibat isu ini. Ia, menyatakan "Tentunya jika istri saya tidak sabar dengan tekanan yang begitu besar, sudah entah bagaimana jadinya." Pernyataan ini disampaikan secara tertulis dan disebarluaskan ke sejumlah media online pada Rabu, 13 Mei 2026.
"Dalam penjelasannya, ia lebih banyak menekankan kerugian pribadi dan dampak sosial terhadap keluarga, namun tidak menyertakan bukti nyata atau data pendukung untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya".
Merespons klarifikasi tersebut selaku Ketua Pokja Wartawan KBB,. M. Raup, menyatakan rasa kecewa sekaligus keprihatinan yang mendalam. Menurutnya, sangat disayangkan seorang pejabat publik dilingkungan Pemkab Bandung Barat menyampaikan pernyataan resmi dengan cara yang terkesan sembarangan dan sepihak di depan media.
Raup menilai, klarifikasi yang hanya disampaikan sendiri oleh pihak yang bersangkutan tidak akan mampu menjawab keraguan publik. "Kalau cuma klarifikasi sepihak, publik masih bisa bertanya-tanya. Kami, berharap klarifikasi tersebut perlu didampingi pihak terkait, misalnya Inspektorat atau lembaga pengawas internal lainnya, supaya prosesnya lebih kuat dan tidak dianggap sekadar cuci tangan," tegas Raup.
Lebih lanjut, ia juga mencermati bahwa penjelasan yang beredar sejauh ini belum cukup untuk meluruskan informasi di ruang publik. Menurut pandangannya, setiap isu yang menyangkut pejabat publik harus disampaikan secara terbuka dan transparan. "Kalau memang ingin membantah tuduhan, seharusnya lakukan konferensi pers. Sampaikan langsung ke publik secara jelas, supaya tidak berkembang spekulasi liar yang makin memperkeruh suasana," tambahnya.
Hingga berita diturunkan, belum ada langkah lanjut atau keterangan tambahan yang disampaikan secara resmi oleh pihak BKPSDM KBB. Awak media telah berusaha mengonfirmasi lebih jauh melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak terkait, namun jawaban yang diterima hanya sebatas pengakuan atas keberadaan klarifikasi tertulis yang sudah beredar. Tidak ada penjelasan tambahan, data pendukung maupun keterlibatan instansi pengawas yang terungkap hingga saat ini.
Publik berpendapat atas dasar keterbukaan informasi, klarifikasi yang disampaikan Kepala BKPSDM KBB belum berhasil memadamkan kontroversi, sebaliknya cara penyampaian yang sepihak, minim bukti dan tidak adanya pendampingan dari lembaga pengawas justru menimbulkan keraguan yang lebih besar di mata masyarakat. Persoalan ini, menegaskan kembali bahwa bagi pejabat publik, prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan dukungan bukti adalah hal mutlak saat menghadapi tuduhan atau masalah yang menyangkut nama baik dan kepercayaan publik. Tanpa hal tersebut, penjelasan apa pun yang disampaikan akan dianggap belum cukup dan menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga pemerintahan. (YUSUF)
Editor Toni MR.
