Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)
Menurut KBBI, urbanisasi adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (daerah/kota kecil) ke kota besar (pusat pemerintahan). Fenomena ini terus meningkat setiap tahunnya dan menjadi indikator utama gagalnya pemerataan infrastruktur serta fasilitas antara desa dan kota.
"Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur, tetapi juga membawa serta kerabat dan keluarga besar untuk mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik," ujar Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, pada Jumat, 27 Maret 2026.
Data BPS tahun 2025 mencatat angka Net Recent Migration mencapai sekitar 1,2 juta jiwa, menunjukkan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. Dari total penduduk 287,6 juta jiwa, sekitar 54,8 persen tinggal di perkotaan dan 45,2 persen di pedesaan. (metrotvnews.com 27/3/2026)
Fenomena ini mencerminkan ketimpangan ekonomi. Peluang kerja di kota lebih beragam dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan di desa. Akibatnya, desa kehilangan sumber daya manusia muda, sementara kota justru terbebani secara demografi hingga memunculkan pemukiman kumuh.
Faktor Penyebab
Pertama, konsentrasi ekonomi dan industri di kota besar menjadi daya tarik utama. Namun, jika kemampuan pendatang dari desa tidak memadai, hal ini justru menjadi beban tambahan dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran.
Dalam sistem kapitalisme saat ini, kesenjangan ekonomi semakin lebar. Infrastruktur dan pembangunan lebih bersifat kota-sentris, terabaikannya desa terjadi karena dana hanya dialokasikan untuk wilayah yang dianggap menguntungkan bagi investor. Program desa seperti wisata desa, UMKM, Koperasi Desa (Kopdes), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), seringkali hanya menjadi proyek semu yang akhirnya terbengkalai dan tidak berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Kedua, ketimpangan infrastruktur membuat masyarakat berbondong-bondong mencari fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih layak di kota. Tanpa kesiapan kota menampung lonjakan penduduk, munculah masalah baru seperti harga hunian yang melambung tinggi, kemacetan parah, hingga beban pada fasilitas umum.
Solusi dalam Sistem Ekonomi Islam
Hal ini berbeda jauh dengan sistem politik ekonomi Islam yang menjamin pemerataan infrastruktur di kota maupun desa. Dalam Islam, kebutuhan setiap individu dijamin pemenuhannya, bukan hanya dihitung rata-rata per kapita. Pembangunan dilakukan secara merata sehingga lapangan kerja tersedia di mana-mana, dan masyarakat tidak perlu berpindah ke kota demi mencari fasilitas yang layak.
Indonesia sebagai negara agraris, sektor pertanian akan dikembangkan secara optimal agar petani sejahtera. Islam menempatkan pertanian sebagai sumber ekonomi penting selain industri, perdagangan, dan jasa. Kebijakannya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan, menyediakan bahan baku sandang, serta mengembangkan komoditas unggulan yang menguntungkan.
Negara memiliki kewajiban mutlak menjamin distribusi dan pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat. Hal ini dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Suatu ketika, beliau mendengar tangisan anak di dekat gubuk. Sang ibu menjelaskan bahwa anaknya menangis lapar, namun ia hanya merebus air dan batu untuk menenangkannya karena tidak memiliki makanan. Melihat pemandangan itu, Umar bin Khaththab sangat terpukul dan menangis karena merasa lalai sebagai pemimpin. Beliau pun langsung memikul gandum sendiri untuk diserahkan kepada keluarga tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya.
Dengan mekanisme yang diterapkan Islam, urbanisasi massal tidak akan terjadi. Kesejahteraan akan dirasakan secara merata tanpa kesenjangan ekonomi, sehingga kedamaian dan kemaslahatan dapat terwujud bagi seluruh rakyat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
