Bandung — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di tingkat Kota Bandung.
Apel tersebut dihadiri para staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, seluruh camat, serta unsur TNI, Kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Bandung, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Satgas Premanisme tingkat Kota Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mulai dari tingkat RT, RW hingga kelurahan. Ia menyoroti potensi kerumunan remaja serta konvoi kendaraan bermotor yang kerap terjadi menjelang malam takbiran dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Menurutnya, aparat harus mengantisipasi hal tersebut melalui dua pendekatan, yakni langkah preventif dan represif secara terukur. Pendekatan preventif dilakukan melalui imbauan secara persuasif kepada masyarakat, termasuk membubarkan kerumunan dan menghentikan pawai atau konvoi sepeda motor.
“Apabila imbauan tidak diindahkan, maka dapat dilakukan tindakan represif secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Farhan.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam tindakan premanisme maupun pengaruh ideologi asing yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas kota.
“Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga ketertiban Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Bandung yang kondusif, tertib, dan nyaman, baik menjelang, selama, maupun setelah Idul Fitri 1447 H.
Ia menjelaskan, apel gelar pasukan ini juga merupakan langkah antisipatif menyikapi insiden benturan antar kelompok atau komunitas pelajar yang sempat terjadi dan menimbulkan korban.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif agar tidak berkembang lebih luas, sekaligus bagian dari langkah represif yang dilakukan secara terukur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui patroli monitoring dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), baik di tingkat kota maupun kewilayahan. Patroli tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti Jawara Sakti, PRC, dan PTI yang dikolaborasikan bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta aparat kewilayahan.
Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota, tidak melanggar Perda, berkoordinasi dengan pengurus setempat saat mudik, serta tetap menjaga keselamatan dalam setiap aktivitas,” katanya.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Bandung optimistis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetap terjaga selama momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. (B)



