Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
elitkita.com // Depresiasi rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini berdampak pada naiknya harga-harga bahan baku dan energi. Rakyat semakin terhimpit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akhirnya banyak yang terjerat pinjol, menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan hidup, sampai terjerat kasus kriminal hanya demi sesuap nasi. Sementara itu, pemerintah memandang kondisi yang dialami rakyat sebagai kondisi aman, hanya berdasarkan laporan tanpa melihat fakta di lapangan.
Melemahnya nilai tukar rupiah sangat berdampak pada sektor industri yang 70% bergantung pada bahan baku impor karena transaksi menggunakan dolar AS. Dalam kondisi seperti ini, ada dua pilihan dan kemungkinan bagi pelaku industri: menaikkan harga barang atau memangkas keuntungan. Sementara rakyat harus bersiap untuk mengencangkan ikat pinggang, karena pasti harga kebutuhan sehari-hari akan ikut naik terdampak dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (www.bbc.com 2026/05/16)
Di tengah keresahan rakyat dengan melemahnya nilai tukar rupiah, penggunaan pinjaman online semakin meningkat. Dengan kemudahan akses layanan keuangan digital ini, tidak sedikit rakyat dari semua kalangan yang terjerat pinjol. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mencatat bahwa per Maret, outstanding pinjol nasional meningkat 26,25 persen secara tahunan. Dan mirisnya, pengguna pinjol ini terdaftar dari usia 19 tahun. Di tengah kemudahan akses kredit digital dan gaya hidup serba instan, banyak yang terjebak dalam perilaku konsumtif dan solusi instan tanpa berpikir tentang dampak buruknya. (www.kompas.com 2026/19/05)
Konstelasi politik internasional yang memanas akibat perang AS-Iran telah mengguncang stabilitas pasar global. Ketidakpastian geopolitik ini mendorong investor berbondong-bondong mengalihkan dananya ke aset, seperti dolar AS, sehingga permintaan terhadap dolar melonjak tajam. Imbasnya, nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, ikut tertekan. Pelemahan rupiah terhadap dolar kemudian memicu efek domino: biaya impor bahan baku dan pangan naik, inflasi terdorong, dan beban utang luar negeri pemerintah serta korporasi menjadi semakin berat karena harus dibayar dengan dolar yang lebih mahal.
Ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat berujung pada kekeliruan penyelesaian ekonomi. Inilah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, di mana hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kesejahteraan semua kalangan, di mana kesejahteraan hanya dirasakan oleh kaum elite, yaitu para pemilik modal. Negara juga membebaskan kepemilikan atas SDA sehingga pendapatan negara dari SDA menjadi minim, sehingga negara mengandalkan pajak dan utang luar negeri. Negara hanya berperan sebagai regulator dan pembuat aturan, bukan mengurus urusan rakyat; swastalah yang menyelenggarakan pelayanan dan kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang rapuh karena bergantung pada uang kertas dan spekulasi, sistem ekonomi Islam menawarkan fondasi yang lebih stabil dengan menjadikan emas dan perak sebagai mata uang. Nilai intrinsik keduanya tidak bisa dipermainkan oleh sentimen pasar global atau konflik geopolitik, sehingga daya beli masyarakat lebih terjaga. Selain itu, negara dalam Islam aktif menjaga stabilitas harga melalui mekanisme syariat yang jelas: riba diharamkan agar tidak ada gelembung ekonomi, distribusi kekayaan dijamin merata lewat zakat dan larangan penimbunan, serta kepemilikan sumber daya vital diatur untuk kemaslahatan umum, bukan untuk segelintir korporasi.
Semua ini berpijak pada prinsip bahwa kesejahteraan rakyat adalah amanah langsung bagi pemimpin. Dalam Islam, penguasa adalah _ra’in_ yang menggembalakan urusan umat sekaligus _junnah_ atau perisai yang wajib melindungi rakyat dari kesengsaraan hidup. Maka, ketika rupiah goyah karena krisis global, problem utamanya bukan sekadar kurs, tetapi absennya sistem dan pemimpin yang benar-benar menjalankan fungsi syar’i untuk melindungi rakyat. Saatnya kembali pada sistem Islam dengan menerapkannya secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bishawab
Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
