Kabupaten Bandung Barat,-
Kini kembali mencuat beberapa media menyoroti soal seleksi 5 pejabat penting untuk mengisi kekosongan di dinas strategis Pemkab Bandung Barat yang sangat erat bermuatan dengan dugaan rawan korupsi, sempat tertunda setelah digelar Rotasi-Mutasi menimbulkan polemik diberbagai kalangan. Hal tersebut, seperti disampaikan ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup dalam pertemuan dengan para awak media Pokja pada Rabu, 14 Januari 2026 dikantor Pokja Wartawan KBB, kemarin.
Sempat tertunda kekosongan jabatan Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, yakni PUPR Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinkes, Dispenda, Disdik dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Sebelumya sudah digelar Rotasi-Mutasi jabatan bagi eselon II yang menuai kritikan serta polemik dari berbagai netizen atas kebijakan Jeje selaku Bupati KBB, survai mencatat tindak maksimal terhadap tingkat kepuasan publik. Pada akhirnya, kini dihadapi untuk membuka kembali seleksi kekosongan posisi jabatan strategis di Pemkab Bandung Barat, bergulir menjadi sorotan tajam bagi publik.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat M. Raup
M. Raup, menyampaikan secara tegas bahwa proses seleksi untuk pengisian jabatan strategis harus berdasarkan pada kompentensi, profesional dan jejak rekam yang patut menjadi rujukan. Dan, tentunya kami berpesan kepada Bupati KBB Jeje selaku hak otoritas dalam mengambil kebijakan atau keputusan dengan mempertimbangkan berbagai prosedur secara transparan bukan tertuju pada kepentingan politik namun demi meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Supaya, tingkat kepercayaan publik dapat memuaskan hasil daripada kinerja saat ini maupun kedepannya, mampu mendorong meningkatkan kemajuan daerah. "Tegasnya.
"Dan, kami berharap dalam proses seleksi dapat dilakuan dengan adil dan transparan sesuai keilmuannya. Agar, kinerja di Pemkab Bandung Barat dapat terlaksana sesuai rencana oleh perangkat yang berkompetensi, tidak ugal-ugalan dalam pemanfaatan anggaran sesuai kapasitasnya".
Hasil survei dari berbagai narasumber yang kami terima, menjadi perhatian publik mengacu diantaranya :
- Keilmuan dan Kompetensi, yaitu dengan mempertimbangkan keilmuan serta kompetensi calon dalam bidang yang relevan.
- Senioritas dan Pengalaman, yaitu seharusnya mempertimbangkan senioritas juga pengalaman calon dalam karirnya.
- Transparansi dan Akuntabilitas, yaitu melalui proses seleksi harus transparan dan akuntabel, agar masyarakat dapat mempercayai hasil seleksi. (Redaksi).
Editor Toni Mardiana.

