KOTA BANDUNG – Satuan Tugas Mojang Linmas dari Satpol PP Kota Bandung membantu mengantarkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Senin (2/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Maluku, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Petugas yang tengah melakukan patroli rutin mendapati siswa tersebut berada di luar area sekolah pada jam efektif belajar.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas kemudian mengantarkan siswa yang bersangkutan kembali ke sekolah dan menyerahkannya langsung kepada wali kelas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan wali kelas, pada hari itu tidak terdapat kegiatan di luar sekolah maupun dispensasi khusus bagi siswa kelas 6. Dengan demikian, siswa tersebut diketahui tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya.
Langkah yang dilakukan Satpol PP ini disebut sebagai bentuk kepedulian dalam mendukung ketertiban umum sekaligus memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan sekolah selama jam belajar berlangsung.
Evaluasi Lebih Luas Dunia Pendidikan.
Praktisi pendidikan dan pegiat literasi, Lilis Suryani, turut menanggapi kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan satu sekolah atau satu wilayah semata.
“Ini bukan hanya urusan satu sekolah atau satu daerah tertentu, karena kejadian seperti ini rupanya tidak terjadi di satu sekolah saja. Peristiwa ini harus dilihat sebagai cermin yang memantulkan wajah pendidikan, pola asuh, serta arah ke mana generasi ini akan dibawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, usia pelajar—terutama di tingkat Sekolah Dasar—merupakan fase penting untuk membentuk jati diri, menggali potensi, dan menemukan makna hidup. Namun, realitas saat ini menunjukkan sebagian pelajar justru merasa tidak nyaman berada di sekolah, bahkan ada yang sampai pada tahap putus asa.
“Persoalannya jelas lebih besar dari sekadar disiplin atau aturan sekolah. Ini adalah evaluasi mendasar tentang arah pembinaan karakter dan kesehatan mental peserta didik. Masa depan generasi tidak cukup dijaga hanya dengan angka prestasi semata,” tegasnya.
Pengaruh Era Digital.
Lilis juga menyoroti sejumlah faktor yang dinilai turut memengaruhi kondisi pelajar saat ini. Salah satunya adalah derasnya arus informasi di era digital yang serba cepat dan minim penyaringan.
Menurutnya, media informasi yang bebas diakses tanpa filter sering kali didominasi konten kekerasan, perilaku menyimpang, hingga konten sensitif seperti bunuh diri. Hal tersebut berpotensi memengaruhi psikologis anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan.
“Pelajar sangat mudah terpengaruh oleh apa yang mereka tonton. Tanpa pendampingan dan literasi digital yang kuat, mereka bisa meniru perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma,” katanya.
Ia pun mendorong adanya sinergi antara sekolah, orang tua, serta pemerintah dalam memperkuat pembinaan karakter dan kesehatan mental peserta didik, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dengan adanya langkah cepat dari Satpol PP serta evaluasi bersama dari berbagai pihak, diharapkan lingkungan pendidikan di Kota Bandung semakin kondusif dan mampu melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif. (B)




