Opini Publik,-
Dalam alur sistem birokrasi Pemerintahan, hal yang lumrah banyaknya kepentingan - kepentingan, baik personal maupun golongan.
Ini menjadi arti tersendiri apa yang saat Ini terjadi di tanah Pasundan, perseturuan antara Wagub dan Sekda Jawa Barat, sebagai cerminan tingkat keterbukaan publik juga tingkat Pemerintahan Kota/Kabupaten, lebih berhati-hati dalam mengatur management Pemerintahan serta sistem yang sesuai dengan tufoksiknya masing - masing.
Dan perlu di garis bawahi, bahwa Pemerintahan bukan PT atau CV. Semua ketergantungan pada Dirut Pimpinanya, paradoknya Pimpinan Daerah harus menjadi cermin serta prilaku dengan bentuk kegiatan rutinitas yang positif. Hancur, karna hal yang tidak seberapa, dapat di selesaikan secara duduk bersama.
R. Wempy Syamkarya (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)
Prilaku Sekda menjadi sorotan publik, apa yang selama ini menjabat. Seharusnya, sebagai Kepala Rumah Tangga Birokrasi Provinsi, mengatur agenda Gubernur dan Wakil Gubernur, mana yang pantas di kerjakan Jabar 1 atau Jabar 2, tidak di nominasi Gubernur saja.
Justru disini terjadinya ketimpangan yang tidak mendasar, patut di luruskan otoritas kebijakan Jawa Barat KDM jangan terlalu ke asikan dengan permainanya, harus balance dalam mengatur management
Birokrasi Pemerintahan.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, dari hasil analisis serata dengan presfektif pandangan yang berbeda, apa yang di lontarkan Kang Erwan Wagub, saya sependapat. Hal ini, bagian dari hak dan kewajiban seorang pejabat publik yang mempunyai kebijakan sepihak atas amanah jabatan yang di embanya, tidak hanya duduk di kursi empuk saja atau menunggu laporan - laporan dari para pembantunya.
Hal yang dilakukan Erwan, bagian dari mengigatkan para inohong - inohong yang asik dengan dirinya sendiri, tidak melihat sekelilingnya, jelas menjadi pelajaran mahal bagi para Pejabat Pimpinan Daerah.
Karena, prilaku yang dilakukan para gegeden Jawa Barat, tidak memberikan contoh pada Bupati/Walikota, pengaruhnya sangat besar bagi pembagunan daerah dan alur sistem management Pemerintahan.
Pembagian dan tanggung jawab Jabatan, jelas sudah di alur sedemikian rupa, tanpa harus sembunyi tangan, focus pada tugas masing - masing dan jika mendapatkan kesulitan tinggal koordinasi yang terkait lainya.
Marwah Provinsi Jawa Barat, sepatutnya di jaga dan jangan di mjadikan ajang kepentingan personal, lebih mengarah pada kepentingan kemaslahatan rakyat Jawa Barat begitupun DPRD Provinsi lebih sinergi dan berkolaburasi dalam hal Pembagunan Daerah
Provinsi Jawa Barat.
Disini Peran serta KDM Gubernur Jawa Barat, lebih memfokuskan pada tata kelola Pemerintahan, pembenahan alur sistem rumah tangga harus sesuai tufoksi yang ada. Jika memang ada indikasi meyimpang, selesaikan jangan sampai publik mengetahuinya.
Peranan Sekda lebih focus urusan di dalam, sewaktu-waktu dapat mendampingi kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Peran serta Wakil Gubernur, bekerja sesuai tufoksi yang ada dan sewaktu-waktu dapat meng-hundle tugas Gubernur. Serta, pembagian kerja secara Alih fungsinya masing - masing.
Semoga Ini menjadi bahan kajian dan bahasan yang terkait, perbedaan pendapat serta Pro-kontra sesuatu batas kewajaran bagi para pejabat daerah dan jangan di jadikan ajang tidak sehat.
Editor Toni Mardiana.
Oleh : R. Wempy Syamkarya (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)