Bandung | elitkita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penataan jaringan utilitas dengan menargetkan seluruh kabel udara di 85 ruas jalan dipindahkan ke utilitas bawah tanah sebelum akhir tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan wajah Kota Bandung yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa penataan kabel udara merupakan program strategis yang telah memiliki landasan hukum serta mekanisme pelaksanaan yang disiapkan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal pelaksanaan sempat ditemukan sejumlah kekurangan dalam kualitas pekerjaan sipil. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan, kualitas pengerjaan dinilai semakin baik dan terus mengalami peningkatan.
Farhan menegaskan, program penataan kabel tidak hanya bertujuan memperindah kawasan perkotaan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat dengan mengurangi risiko kabel semrawut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur kota yang lebih modern.
Agar pelaksanaan berjalan lancar, Farhan meminta seluruh proses pekerjaan dilakukan secara terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta memperhatikan standar keselamatan kerja di lapangan. Setiap lokasi penggalian, kata dia, harus dilengkapi pembatas pengaman dan pengaturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan masyarakat.
Ia juga mendorong agar perkembangan pelaksanaan proyek disampaikan secara berkala kepada publik melalui media. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui lokasi pekerjaan serta potensi dampak terhadap aktivitas lalu lintas.
Menurut Farhan, koordinasi menjadi hal yang sangat penting agar proses pemindahan jaringan tidak mengganggu layanan publik. Sejumlah sektor vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, pemerintahan, hingga institusi TNI dan Polri harus dipastikan tetap beroperasi tanpa gangguan selama proses migrasi jaringan berlangsung.
Pemkot Bandung juga menegaskan komitmennya untuk menindak pemasangan kabel udara yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi pelaksanaan program penataan utilitas di seluruh wilayah kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara rutin bersama PT Bandung Infra Investama (BII). Sesuai arahan Wali Kota, intensitas pengerjaan pada Juli 2026 ditingkatkan menjadi enam titik setiap pekan guna mempercepat pencapaian target.
Ia menjelaskan, selama bulan Juli ditargetkan penataan dilakukan di 27 ruas jalan. Hingga pertengahan bulan, sebagian besar pekerjaan telah menunjukkan progres sesuai rencana dan diyakini dapat diselesaikan tepat waktu.
Henryco menambahkan, sejumlah ruas jalan yang tengah menjadi lokasi pekerjaan di antaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan Jawa, Jalan Bangka, Jalan Lombok, Jalan Veteran, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pasukan Candra Buana, Jalan Aceh, serta beberapa ruas lainnya.
Seluruh proses pelaksanaan, lanjutnya, dilakukan melalui koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, dan operator telekomunikasi, sehingga dampak terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan.(B)



