Opinin Publik, -
Langsung saja ! saya sedang gregetan. Marah, dongkol setengah mati. Bagaimana tidak ?, di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik rakyat. Kita justru disuguhi tontonan sirkus yang amat memuakkan : pertarungan terbuka antara dua institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan yakni Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Ini bukan lagi gesekan biasa, tanpa keraguan. Ini, adalah perang dingin yang meledak dan menyeruak ke permukaan, paling memuakkan, perseteruan mereka bukan demi penegakan keadilan atau semboyan heroik lainnya. Pada hakikatnya, mereka bertarung memperebutkan "lapak" kasus korupsi skala raksasa. Maklum, dari situlah peluang penjarahan hasil negara terbentang lebar.
Publik tentu belum lupa rentetan peristiwa sejak 18 Mei 2024 silam, saat itu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) makan malam di restoran Gontran Cherrier Jakarta Selatan. Ternyata ia, dikuntit sejumlah orang yang kemudian diketahui anggota Densus 88. Tempat yang kemudian berganti nama menjadi de'Clan Signature, disitulah yang belakangan digeledah polisi.
Penangkapan para penguntit, berbuntut aksi konvoi kendaraan taktis Brimob yang mengerikan di depan gedung Kejaksaan Agung. Saat itu, narasi yang dibangun adalah kisah kepahlawanan penegakan hukum melawan korupsi. Korps Adhyaksa disebut, sedang mengusut dugaan megakorupsi senilai ratusan triliun rupiah—Mulai dari kasus PT Timah, skandal BBM Pertamina dan Asabri serta Jiwasraya termasuk kasus besar lainnya. Waktu itu, publik cenderung melihatnya sebagai upaya pelemahan terhadap kejaksaan.
Pahlawan itu Ternyata Penjahat ?
Namun tabir perlahan terkoyak, operasi pembersihan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Polri belakangan ini, membuka mata kita selebar-lebarnya. Penggeledahan di belasan titik, menyisakan guncangan hebat bagi publik. Bayangkan : Ditemukan 74 kilogram emas murni dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp. 546 miliar, di rumah mewah kedua milik sang Jampidsus di Sentul. Total nilainya mendekati angka Rp. 1 triliun !
Bagaimana akal sehat kita bisa menerima hal ini ?
Berapa sebenarnya pendapatan resmi pejabat eselon satu ? Berdasarkan sejumlah peraturan, penghasilan sah mereka berkisar Rp. 37 juta hingga Rp. 117 juta lebih per bulan—Gabungan gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Angka Rp. 117 juta itu, bahkan hanya berlaku untuk pejabat eselon satu di Ditjen Pajak. Gaji pokoknya sendiri hanya sekitar Rp. 3,4 juta hingga Rp. 6,3 juta per bulan, tunjangan jabatan berkisar Rp. 4,3 juta hingga Rp. 5,5 juta. Sementara, tunjangan kinerja paling tinggi di luar lingkungan keuangan pun hanya berkisar Rp. 30–40 juta per bulan.
Lalu bagaimana kita menjelaskan, tumpukan uang tunai nyaris setengah triliun dan 74 kg emas itu ? Dari mana, asal harta yang tak masuk akal itu ?
Kita memang wajib menghormati asas praduga tak bersalah, namun rakyat bukan anak kecil yang bisa dibohongi begitu saja. Sulit tak mencurigai ini, sebagai hasil lingkaran setan upeti dan transaksi perkara korupsi kelas kakap.
Di sisi lain, kemarahan rakyat sudah di ubun - ubun. Kita dipaksa taat pajak sampai ke urusan terkecil, pengendara kendaraan diuber-uber hingga ke SPBU, terancam tak bisa membeli bahan bakar jika belum melunasi kewajiban. Lalu ke mana perginya kekayaan alam kita ? Timah, nikel, batu bara, hutan dan segala sumber daya yang dikandung bumi pertiwi ?
Rakyat kecil diperas demi mengisi kas negara, sementara di atas sana, para penegak hukum, pejabat eksekutif hingga legislatif asyik mengeruk uang rakyat tanpa rasa malu. Uang pajak kita, ternyata digunakan untuk membiayai kelakuan para pejabat yang kehilangan moral sepenuhnya.
Pecat dan Pecat !
Kini bola panas ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, kabar sempat beredar bahwa Presiden mendesak pengunduran diri demi menjaga wibawa hukum. Padahal hingga berjam-jam sebelumnya, nama yang bersangkutan masih menyatakan tetap menjalankan tugas. Namun Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, pernyataan keluar : Jaksa Agung, menerima pengunduran diri Jampidsus.
Memang ini langkah awal, tapi sama sekali belum cukup. Mundurnya beliau, adalah bentuk kompromi politik yang pasti menyisakan harga yang harus dibayar. Kompromi semacam ini, justru memperpanjang kegaduhan. Publik butuh ketegasan nyata, bukan akrobat jabatan yang saling ganti.
Presiden sering dicitrakan tegas, namun juga dikenal terlalu segan atau berlebihan menghargai perasaan pihak lain. Seperti ungkapan Said Didu : Berwajah Rambo, namun berhati Rinto. Gambaran yang sangat tak pantas, bagi seorang pemegang tampuk kekuasaan tertinggi.
Presiden, memegang kendali penuh atas kedua lembaga ini. Kapolri dan Jaksa Agung, adalah pembantu Presiden. Seharusnya pembersihan total dilakukan sejak hari pertama menjabat, desakan penyegaran pimpinan lembaga hukum sudah lama menggema. Namun apa yang terjadi ? Keduanya masih bertahan di kursi kekuasaan.
Kita tak boleh membiarkan negara disandera ego sektoral, apalagi berubah menjadi balas dendam antarlembaga. Institusi hukum, bukan tempat mencari kekayaan.
Maka itu Pak Presiden, turun tanganlah selagi masih ada waktu. Selamatkan negeri dari keruntuhan moral penegak hukumnya, rakyat sudah lelah, muak dan terluka. Kita membayar pajak, bukan untuk membiayai para preman berseragam.
Kami ingatkan kembali amanat konstitusi : Kekuasaan dijalankan untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan ! untuk dijadikan ladang keuntungan pribadi atau golongan.
Oleh : Edy Mulyadi (wartawan senior).
Editor Toni Mardiana.
