Bandung | elitkita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan langkah penataan ulang kawasan Teras Cihampelas. Upaya tersebut dilakukan setelah proses administrasi pengalihan aset memasuki tahapan verifikasi oleh instansi yang berwenang. Kamis, 23 Juli 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan seluruh proses administrasi terkait pengalihan aset pada dasarnya telah diselesaikan. Saat ini, tahapan berikutnya tinggal menunggu proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri.
"Secara administrasi seluruh dokumen sudah selesai ditandatangani. Sekarang tinggal memasuki proses verifikasi oleh lembaga terkait," katanya.
Farhan menjelaskan, pengalihan aset tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penataan kawasan Teras Cihampelas secara lebih terpadu.
"Dengan adanya pengalihan aset ini, pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat bekerja sama untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih baik," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan pembongkaran Teras Cihampelas sebagai tahap awal revitalisasi kawasan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari rencana penataan yang tengah disiapkan.
"Arahan dari Pak Gubernur adalah melakukan pembongkaran Teras Cihampelas sebagai tahapan awal penataan, dan kami akan menindaklanjutinya," ujarnya.
Farhan menuturkan, konsep penataan yang sedang disusun akan mengedepankan kenyamanan ruang publik, khususnya bagi pejalan kaki. Kawasan tersebut diharapkan kembali menghadirkan suasana yang lebih teduh dengan keberadaan pepohonan serta ruang terbuka yang lebih nyaman.
"Tujuan utamanya adalah mengembalikan kenyamanan kawasan sehingga masyarakat dapat menikmati suasana yang lebih rindang dan ramah bagi pejalan kaki," tuturnya.
Selain memperhatikan aspek kenyamanan, penataan juga diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi di sepanjang Jalan Cihampelas. Pemerintah melihat potensi pengembangan sektor kuliner, perhotelan, dan usaha lainnya yang dinilai mampu mengikuti perkembangan tren wisata serta kebutuhan masyarakat.
"Aktivitas usaha di kawasan ini tetap menjadi perhatian. Penataan diharapkan dapat memberikan ruang bagi berkembangnya potensi ekonomi yang sesuai dengan perkembangan zaman," jelasnya.
Meski demikian, Farhan mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pembongkaran Teras Cihampelas. Menurutnya, jadwal tersebut masih menunggu keputusan dan koordinasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
> "Untuk waktu pelaksanaannya, kami masih menunggu informasi dan keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.
(B)



