Cihampelas, Bandung Barat – Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas telah melaksanakan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan wilayah. Pemilihan ini mencakup 3 dusun yang ada di Desa Pataruman, yaitu Dusun I, Dusun III, dan Dusun IV.29 Juli 2026
Setiap dusun memilih 1 orang perwakilan untuk duduk sebagai Anggota BPD periode 2026-2034. Proses pemilihan berlangsung demokratis, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Hasil perolehan suara di 3 dusun adalah sebagai berikut:
Hasil Pemilihan BPD Keterwakilan Wilayah Desa Pataruman:
1. Dusun I: Yadi Cahyadi terpilih dengan 31 suara
2. Dusun III: Kurnia Hudaya terpilih dengan 28 suara
3. Dusun IV: M. Saepuloh terpilih dengan 42 suara
Wakil Ketua Panitia Pemilihan, Zaenal Mutakin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah menggunakan hak pilihnya.
"Kami ucapkan selamat kepada 3 anggota BPD terpilih. Ke depan diharapkan bisa bekerja sama, kompak, dan membawa Desa Pataruman lebih maju. Jalankan tugas sesuai tupoksi sebagai Anggota BPD, yaitu menampung aspirasi, melakukan pengawasan, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa," ujar Zaenal Mutakin.
Dengan terbentuknya BPD keterwakilan wilayah dari 3 dusun ini, diharapkan sinergi antara lembaga desa dan masyarakat semakin kuat. Sehingga pembangunan di Desa Pataruman dapat berjalan merata dan sesuai kebutuhan warga di setiap dusun.
(Yusup)

