Opini Publik,-
Memasuki masa hampir dua tahun kepemimpinan Walikota Bandung M. Farhan, masyarakat Kota Bandung kini berhadapan dengan sebuah realitas yang jujur : Harapan yang tinggi sejak awal jabatan, namun rasa aman serta pelayanan dasar yang layak belum sepenuhnya terasa dirasakan oleh seluruh lapisan warga.
Berdasarkan pengamatan lapangan, kompilasi data aduan publik serta analisis indikator kinerja pemerintahan periode Triwulan III 2024 hingga Triwulan II 2026, bahwa Pusat Kajian Pemerintahan dan Kota Bandung, mencatat sejumlah poin penting sebagai bahan evaluasi sekaligus peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan.
Temuan Fakta di Lapangan diantaranya :
1. Isu Keamanan Menjadi Prioritas Utama.
Keluhan terkait tindak kriminalitas seperti begal, tawuran antarwarga serta praktik premanisme di titik - titik rawan seperti kawasan Cicaheum, Cicadas hingga Kiaracondong masih tercatat cukup tinggi. Kecepatan penanganan serta kehadiran aparat sebagai perpanjangan tangan negara di ruang publik, dinilai belum merata dan masif. Padahal, pasal 28G Undang - Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan serta rasa aman.
2. Pelayanan Dasar Belum Merata.
Banjir yang melanda sejumlah kawasan meski hanya diguyur hujan selama satu jam, penumpukan sampah yang tertunda pengangkutannya serta kerusakan jalan yang belum segera diperbaiki masih menjadi keluhan harian yang disampaikan warga. Di sisi lain, kami memberikan apresiasi atas dimulainya pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, sebagai langkah perencanaan jangka panjang yang patut didukung.
3. Komunikasi Publik Perlu Diperkuat.
Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan serta kejelasan penyampaian narasi menjadi hal yang sangat krusial. Ketika terjadi peristiwa atau situasi krisis, warga mengharapkan kehadiran serta penjelasan langsung dari pemimpin daerah. Prinsip keterbukaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah komunikasi pemerintahan.
Triwulan II : Analisis
Eletabilitas di "Zona Kuning".
Menggunakan metode Retrospective Performance Index yang mengukur kinerja melalui empat indikator utama yakni pelayanan publik, penegakan keamanan, pembangunan infrastruktur serta komunikasi pemerintahan, perhitungan kami menunjukkan tingkat kepuasan dan elektabilitas kepemimpinan saat ini di prediksi di kisaran angka 54% hingga 58%.
Angka ini menempatkan pemerintahan Kota Bandung dalam Zona Kuning atau Zona Rawan, artinya basis dukungan masyarakat masih ada, namun kepercayaan publik sangat rentan menurun secara drastis jika tidak disertai perbaikan yang nyata, terukur dan signifikan dalam kurun waktu enam hingga dua belas bulan ke depan.
Penilaian ini, bukanlah sebuah vonis atau penghakiman akhir. Laporan ini, hanyalah cermin kondisi riil di masyarakat sekaligus peringatan dini yang disampaikan dari rakyat untuk kepentingan bersama.
Triwulan III : Rekomendasi Konkret untuk 100 hari kedepan.
Agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan terjaga, kami mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tiga langkah strategis secara bertahap namun cepat :
1. Deklarasi Bandung Aman Membentuk Tim Reaksi Cepat Gabungan, melibatkan unsur TNI/ Polri dan Pemerintah Kota serta Satpol PP. Fokus utama, adalah pengaktifan patroli malam di 29 titik rawan kriminalitas yang telah dipetakan, disertai penerbitan Surat Keputusan Walikota serta alokasi anggaran yang jelas dan terukur.
2. Gerakan Bandung Bersih dan Lancar, menggerakkan seluruh jajaran terkait untuk memfokuskan penanganan pada tiga masalah yang paling langsung dirasakan warga: normalisasi saluran air di 50 titik rawan banjir, pengangkutan sampah yang tepat waktu sesuai jadwal, serta perbaikan jalan berlubang secara berkelanjutan. Seluruh tahapan pekerjaan ini wajib didokumentasikan dan dilaporkan secara terbuka kepada publik setiap minggunya.
3. Walikota Turun Gunung, mewajibkan pimpinan tertinggi daerah untuk melakukan kunjungan inspeksi mendadak tanpa protokoler berlebihan minimal dua kali dalam sebulan. Kunjungan diarahkan langsung ke pasar rakyat, terminal, pemukiman padat penduduk hingga titik - titik keramaian lainnya untuk mendengarkan keluhan dan harapan warga secara langsung. Komunikasi yang tulus dan bersahabat, akan jauh lebih efektif dibandingkan ribuan spanduk atau seribu pidato.
Kami meyakini sepenuhnya, bahwa Walikota M. Farhan memiliki niat baik dan tekad yang kuat untuk membawa perubahan bagi Kota Bandung. Rilis pers ini kami susun bukan dengan maksud untuk menjatuhkan atau merendahkan kinerja yang telah dilakukan, melainkan sebagai wujud cinta, kepedulian serta tanggung jawab warga terhadap kotanya sendiri.
Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 20 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk selalu berpegang pada kepentingan umum dan prinsip akuntabilitas.
"Bandung membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar wacana. Bandung menanti bukti, bukan janji-janji".
Oleh : R. WEMPY SYAMKARYA S.H., M.H. (Ketua Dewan Penasehat Analisaber Nasional).
Editor Hendra.
