Cipatik, Bandung Barat – Pemerintah Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas menggelar kegiatan _Rembuk Stunting_ dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting tahun anggaran 2026. 7 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi forum musyawarah antara pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk merumuskan langkah konkret dalam menurunkan angka stunting di wilayah Desa Cipatik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cipatik Drs H.Asep Agus bersama perangkat desa, BPD, kader posyandu, bidan desa, PKK, dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipatik Drs H. Asep menegaskan bahwa stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Stunting ini harus kita cegah dari hulu. Mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil, bayi, balita, sampai sanitasi lingkungan. Tahun anggaran 2026 kita fokuskan program yang tepat sasaran agar tidak ada lagi anak di Cipatik yang mengalami stunting," ujar H Asep Agus
Beberapa poin yang dibahas dalam rembuk di antaranya:
- Pendataan dan validasi data keluarga berisiko stunting dan balita yang mengalami gizi buruk
- Penguatan layanan posyandu dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil
- Edukasi pola asuh dan kesehatan kepada orang tua
- Perbaikan sanitasi dan akses air bersih di lingkungan warga
Melalui rembuk ini, Desa Cipatik menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa 2026. Tujuannya agar intervensi penanganan stunting berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Cipatik berharap dengan adanya kolaborasi lintas sektor, target penurunan stunting di tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lahir generasi Cipatik yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
(Yusup)

