
Oleh: Arshana Malika
Setiap tanggal 15 Mei, rakyat Palestina memperingati tragedi Nakba, yaitu peristiwa pengusiran besar-besaran rakyat Palestina dari tanah mereka sejak berdirinya entitas Yahudi pada 1948. Nakba yang berarti “malapetaka” bukan sekadar catatan sejarah masa lalu, tetapi luka panjang yang hingga hari ini masih dirasakan oleh rakyat Palestina. Selama puluhan tahun, Palestina terus berada dalam penjajahan, perampasan wilayah, blokade, serta agresi militer yang tidak kunjung berhenti.
Sudah 78 tahun Palestina berada di bawah penjajahan sejak entitas Yahudi merebut wilayah tersebut dengan dukungan Inggris dan negara-negara Barat. Sejak saat itu, jutaan rakyat Palestina kehilangan tanah, rumah, dan hak hidup mereka. Hingga hari ini, rakyat Palestina masih terus menghadapi kekerasan, pengusiran, dan pembunuhan di tengah minimnya perlindungan nyata dari dunia internasional.
(Antara News, Mei 2026)
Di tengah peringatan Nakba tahun ini, situasi Palestina masih jauh dari kata membaik. Agresi terhadap Gaza terus berlangsung, korban sipil terus berjatuhan, dan blokade tetap diberlakukan. Meskipun berbagai forum internasional menyerukan gencatan senjata dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, penderitaan rakyat Palestina belum juga berakhir. Seruan-seruan tersebut pada akhirnya hanya menjadi pernyataan diplomatik yang tidak mampu menghentikan penjajahan secara nyata.
Di sisi lain, umat Islam di Palestina tetap bertahan dan terus berjuang mempertahankan tanah mereka meskipun hidup di bawah tekanan penjajahan yang panjang. Namun perjuangan tersebut berlangsung di tengah diamnya banyak pemimpin negeri Muslim yang tidak menunjukkan langkah politik maupun kekuatan nyata untuk menghentikan agresi Zionis. Reaksi yang muncul sebagian besar hanya berupa kecaman, bantuan kemanusiaan terbatas, atau pernyataan solidaritas yang tidak memberikan perubahan mendasar bagi kondisi Palestina.
Menganalisa Fakta
Tragedi Nakba menunjukkan bahwa penjajahan Palestina bukan hanya persoalan sejarah, tetapi persoalan yang terus berlangsung hingga hari ini. Pengusiran rakyat Palestina, perampasan tanah, pembangunan permukiman ilegal, hingga agresi militer yang terus berulang membuktikan bahwa siklus kekerasan terhadap Palestina belum pernah benar-benar berhenti. Nakba bukan masa lalu yang selesai, melainkan tragedi yang terus diperpanjang dalam berbagai bentuk.
Berlanjutnya penjajahan Palestina juga memperlihatkan kegagalan sistem global saat ini dalam menciptakan keadilan dan perlindungan bagi rakyat tertindas. Lembaga internasional, negara-negara besar, dan forum diplomasi dunia berkali-kali mengeluarkan pernyataan kecaman maupun resolusi, tetapi semua itu tidak mampu menghentikan agresi Zionis. Bahkan, banyak negara adidaya justru menjadi pendukung utama keberlangsungan penjajahan tersebut melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan kelemahan dunia Islam yang terpecah dalam sistem negara-bangsa. Negeri-negeri Muslim berdiri sendiri-sendiri dengan kepentingan nasional masing-masing sehingga tidak memiliki kekuatan politik yang mampu melindungi umat Islam secara kolektif. Padahal umat Islam memiliki jumlah penduduk besar, sumber daya alam melimpah, dan posisi geopolitik yang sangat strategis. Namun seluruh potensi itu tidak mampu diwujudkan menjadi kekuatan yang disegani karena umat kehilangan persatuan politiknya.
Pembebasan Palestina pun tidak dapat disandarkan kepada negara-negara adidaya ataupun lembaga internasional yang selama ini justru menjadi bagian dari sistem global penjajahan. Fakta menunjukkan bahwa berbagai forum internasional hanya menghasilkan pernyataan tanpa tindakan nyata. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem internasional yang ada hari ini lebih berfungsi menjaga keseimbangan kepentingan politik global dibanding menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Islam adalah Solusi
Dalam pandangan Islam, Palestina merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dijaga dan dibebaskan dari penjajahan. Karena itu, pembebasan Palestina tidak dapat dipisahkan dari perjuangan membangun kepemimpinan umat Islam yang kuat dan bersatu. Islam memandang bahwa kepemimpinan umat memiliki tanggung jawab untuk melindungi kaum Muslimin, menjaga kehormatan mereka, dan membebaskan wilayah yang dijajah.
Oleh sebab itu, perjuangan membela Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga bagian dari kewajiban politik umat Islam. Persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam dipandang sebagai jalan untuk menghimpun kekuatan politik, ekonomi, dan militer kaum Muslimin sehingga mampu menghadapi dominasi dan penjajahan yang terus berlangsung atas Palestina.
Selain itu, agenda penting perjuangan umat hari ini adalah membangun kesadaran politik Islam di tengah masyarakat. Umat perlu memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga memiliki aturan tentang kepemimpinan, persatuan umat, dan perlindungan terhadap kaum Muslimin. Kesadaran inilah yang dinilai penting untuk membangkitkan kembali kekuatan umat Islam setelah lama tercerai-berai dalam sekat nasionalisme dan kepentingan politik masing-masing negara.
Peringatan Nakba seharusnya menjadi momentum refleksi bagi umat Islam bahwa penjajahan Palestina tidak akan berakhir hanya dengan kecaman dan simpati. Umat membutuhkan persatuan, arah perjuangan yang jelas, serta kepemimpinan yang mampu memobilisasi potensi besar kaum Muslimin. Dengan persatuan dan kepemimpinan yang kuat, umat Islam diyakini dapat kembali memiliki kewibawaan serta mampu menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina maupun kaum Muslimin di berbagai wilayah lainnya.