
Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)
Di tengah hiruk-pikuk dunia, ada kezaliman yang seakan tak pernah berakhir. Tanah yang subur itu benar-benar tidak diizinkan untuk hidup kembali. Dunia internasional kembali menyoroti tindakan Zionis setelah bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla gelombang kedua kembali dicegat Israel di perairan internasional.
Jerman dan Italia mengecam Israel usai mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional. Israel dilaporkan menyita lebih dari 20 kapal dan menahan sekitar 175 aktivis. Kedua negara tersebut meminta Israel menghormati hukum internasional dan tidak memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza yang terus memakan banyak korban jiwa. (CNN Indonesia, 1 Mei 2026)
Meski niat jahat terpampang nyata, penjajah masih saja menggunakan berbagai alibi untuk menyembunyikan kekejamannya. Kapal-kapal bantuan itu dituding beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. Dengan cara itu, tindakan zalim dibuat seolah-olah logis dan layak dimaklumi. Mereka benar-benar ingin memusnahkan rakyat Palestina.
Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) mengabarkan bahwa sejak Oktober 2023 terdapat hampir 300 kematian jurnalis Palestina yang telah terverifikasi. Penyerangan selama dua tahun terakhir juga menyebabkan lebih dari 72.000 orang meninggal dunia dan sekitar 172.000 lainnya terluka. Tidak hanya itu, sekitar 90 persen infrastruktur sipil juga telah dihancurkan.
Pelanggaran hukum laut ini membuktikan bahwa demi melanggengkan blokade atas Gaza, entitas Zionis rela melabrak berbagai aturan internasional. Mereka tidak mengenal batas demi mencapai tujuan penjajahannya. Hal ini semakin memperlihatkan watak kolonialisme yang melekat pada mereka.
Label “teroris” bagi siapa pun yang berhadapan dengan mereka hanyalah justifikasi palsu untuk melegitimasi agresi serta mengkriminalisasi segala bentuk solidaritas terhadap Palestina. Padahal, merekalah pelaku teror yang sesungguhnya. Namun hingga kini, belum ada kekuatan militer dunia yang benar-benar berani menghentikannya.
Seharusnya peristiwa ini menjadi alarm bagi negeri-negeri Muslim di seluruh dunia untuk lebih serius mengawal perjuangan Palestina. Namun, mengirimkan angkatan laut guna melindungi kapal-kapal solidaritas saja tidak mampu dilakukan. Hal ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) justru menjadi tembok pelindung eksistensi Zionis, bukan pelindung umat Islam.
Pada hakikatnya, sistem sekularisme-kapitalisme yang saat ini mendominasi dunia memang tidak mampu melindungi hak-hak kaum Muslim, bahkan sebagai manusia. Ketiadaan negara yang berlandaskan akidah Islam juga menjadikan negeri-negeri Muslim sebagai sasaran empuk penjajahan kapitalisme Barat. Inilah yang membuat derai air mata penderitaan tak kunjung usai.
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslim yang wajib dijaga dengan segenap jiwa dan raga. Membiarkannya berada di bawah kezaliman merupakan kemungkaran yang wajib dihilangkan. Solusi tidak cukup hanya melalui diplomasi meja perundingan atau sekadar kecaman. Umat membutuhkan kekuatan politik yang nyata, yakni penerapan sistem Islam dalam sebuah negara.
Suatu kaidah fikih berbunyi:
“مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ”
“Segala sesuatu yang suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu hukumnya wajib.”
Keberadaan negara yang menerapkan Islam menjadi sebuah keniscayaan karena dengannya kewajiban-kewajiban lain dapat dijalankan secara sempurna. Menjaga tanah suci merupakan kewajiban seluruh umat Islam. Institusi Khilafah Islamiyah dalam ajaran Islam dipandang sebagai institusi yang mampu melindungi kaum Muslim melalui jihad fi sabilillah.
Keberadaan institusi tersebut merupakan fardu kifayah bagi umat Islam. Beban kewajiban itu masih berada di pundak kaum Muslim selama institusi tersebut belum terwujud. Karena itu, umat Islam perlu memperjuangkan hadirnya kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi Islam.
Penyitaan kapal-kapal bantuan ini harus menjadi renungan bersama bahwa perjuangan dakwah Rasulullah saw. perlu terus dilanjutkan dengan metode yang beliau ajarkan. Metode yang diyakini mampu mewujudkan Khilafah sebagai junnah (perisai) bagi kaum Muslim dan menjadi pelindung bagi siapa pun yang hidup di bawah naungannya.
Wallahu a‘lam bish-shawab.