Kabupaten Bandung Barat
Pemerintah Desa Padalarang menggelar Validasi penerima manfaat Bantuan Langsung tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dari hasil proses Konsolidasi dan verifikasi hasil pendataan yang di laksanakan di Aula Desa Kamis 14 Mei 2026.
Dari hasil validasi sebanyak 32 orang yang ditetapkan untuk menerima manfaat BLT DD,pada acara tersebut dihadiri oleh Camat Padalarang,Pendamping Desa,Kepala Desa serta perangkat,BPD,Bhabinkamtibmas dan para Ketua RW.
Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.I menjelaskan bahwa pemerintah Desa menghimpun hasil pendataan dari RT,RW dan kepala Dusun untuk kemudian mengidentifikasi keluarga miskin ekstrem untuk diprioritaskan menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.
Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk menerima data yang diusulkan dari RT untuk memvalidasi data untuk menghindari duplikasi dan kesalahan sasaran.
Dari hasil daptar keluarga penerima manfaat di bahas dan di sepakati dalam musyawarah Desa dan di tetapkan dengan keputusan Kepala Desa,agar penyaluran penerima manfaat tepat sasaran."Pungkasnya"(Yusup).


