Kabupaten Bandung Barat — Ade Rahmat, S.Ag resmi terpilih secara aklamasi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, dalam Musyawarah Desa yang digelar di Aula Desa Cicangkang Girang, Sabtu (16/5/2026).
Pemilihan Kepala Desa PAW tersebut dihadiri sebanyak 211 undangan yang terdiri dari Kepala Dinas DPMD, Camat Sindangkerta, Kapolsek, Danramil, para kepala desa se-Kecamatan Sindangkerta, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW, Ketua RT, serta unsur undangan lainnya.
Dalam pelaksanaan musyawarah desa itu, Ade Rahmat, S.Ag yang menjadi calon tunggal langsung ditetapkan secara aklamasi sebagai Kepala Desa PAW Desa Cicangkang Girang.
Camat Sindangkerta, Agus Achmad Setiawan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pemilihan kepala desa PAW yang berjalan aman, lancar, dan tanpa ekses.
“Alhamdulillah pelaksanaan Musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Cicangkang Girang telah sukses tanpa ekses. Ini mungkin menjadi sejarah karena disepakati melalui musyawarah dan mufakat, serta menjadi suatu kebanggaan,” ujarnya.
Menurutnya, proses musyawarah yang menghasilkan mufakat merupakan langkah positif dalam membangun pemerintahan desa yang harmonis dan kondusif.
Ia juga berpesan kepada kepala desa terpilih agar senantiasa menjaga harmonisasi di internal Pemerintah Desa serta terus menjalin komunikasi dengan Forkopimcam Kecamatan Sindangkerta.
“Mari bersama-sama memajukan Desa Cicangkang Girang,” pungkasnya. (Yusup)


.jpeg)