Bandung Barat,–
Penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Desa sebagai tambahan insentif bagi seluruh RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 akhirnya terlaksana, kegiatan yang dianggarkan mencapai Rp. 16 miliar ini sempat menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan kegelisahan di kalangan penerima, terlebih karena penyerah yang dilakukan masih bersifat simbolis, begitupun banyak pihak menilai acara ini seolah digelar secara mendadak atau "darurat", seakan terpaksa dilakukan karena desakan para perangkat lingkungan yang sudah lama menanti Selasa, 26/5/2026.
Acara berlangsung di Bale Gempungan Lantai IV Gedung B Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie, didampingi Wakil Bupati serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi pada Senin, (25/5/2026) kemarin. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Ketua RW dari tiga kecamatan, yaitu Padalarang dan Ngamprah serta Saguling.
Berdasarkan surat undangan resmi DPMD Nomor 400.10.3/642/DPMD tertanggal 21 Mei 2026, kegiatan seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB, dengan mengundang Camat juga Kepala Desa termasuk perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) begitupun perwakilan RT/RW dari seluruh desa di wilayah tersebut.
Secara resmi Pemerintah Daerah menyatakan, bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat lingkungan. Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, peran RT dan RW dinilai sangat strategis dalam menjaga ketertiban lingkungan, menangani administrasi kependudukan serta menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan warga. Dengan adanya tambahan insentif ini, diharapkan kinerja dan pengabdian mereka semakin optimal.
Namun di balik tujuan baik tersebut, pelaksanaan acara justru menuai banyak kritik dan kekecewaan dari para peserta yang hadir. Salah satu sorotan utama, adalah manajemen waktu yang dinilai sangat tidak profesional. Acara yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB, mengalami penundaan berulang kali : pertama, diundur menjadi pukul 10.00 WIB, kemudian digeser lagi ke pukul 13.00 WIB, dan baru benar - benar dimulai sekitar pukul 14.00 WIB — tanpa ada penjelasan yang jelas maupun permintaan maaf dari panitia maupun pemimpin acara.
“Kami sudah hadir sejak pagi sesuai jadwal yang tertera di undangan, tapi acara terus mundur tanpa kejelasan. Bahkan dalam sambutan tidak ada sepatah kata pun permintaan maaf, atas keterlambatan yang membuat kami menunggu berjam-jam,” ungkap Toro, salah satu perwakilan RW yang hadir.
Selain masalah waktu, ketidakjelasan mekanisme penyaluran juga menjadi keluhan utama. Dana yang diserahkan saat ini, baru mencakup insentif untuk periode triwulan pertama, yaitu Januari hingga Maret 2026. Padahal hingga saat ini, belum ada kepastian kapan dana tersebut akan benar - benar masuk ke kas desa dan sampai ke tangan para RT/RW.
“Perlu digarisbawahi, belum tentu setelah Idul Adha dana itu sudah masuk ke Kas Desa. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami, karena kebutuhan kami untuk melayani masyarakat tidak bisa ditunda-tunda,” tambahnya.
Tidak sedikit perwakilan RT dan RW yang mendesak, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait termasuk kinerja Kepala DPMD Dudi. Mereka berharap ke depannya perencanaan, pelaksanaan maupun penyaluran bantuan dilakukan dengan lebih tertib, transparan serta menghargai waktu dan hak para perangkat lingkungan yang sudah bekerja melayani masyarakat.
Meski diwarnai berbagai kritik dan sorotan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap berharap program ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perangkat, demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah masyarakat.
(YUSUF)
EDITOR Toni Mardiana
Narasumber : Toro / Tim Redaksi Pokja

.jpeg)
