Oleh: Reni Sumarni
Acara nobar film dokumenter yang berjudul "Pesta Babi" menuai polemik yang berujung pada pelarangan di beberapa daerah. Pemerintah beralasan film ini belum ada ijin dan mengundang kontroversi, bahkan sampai melibatkan personil TNI untuk membubarkan nobar film ini. Pemerintah seperti ketakutan apabila masyarakat mengetahui isi dari film tersebut.
Film Pesta Babi ini membahas tentang konflik lahan, adat masyarakat yang ada di Papua, dan proyek pemerintah, yaitu pembangunan cadangan pangan dan energi, hingga memakai lahan yang luas di Papua. Akan tetapi masyarakat di sana merasa keberatan habitatnya terganggu dengan adanya pembangunan ini.
Masyarakat Papua tidak rela ada pembangunan di tanah mereka karena mata pencahariannya akan hilang. Sementara warga Papua hidup dari hasil tanah dan bumi yang ada disana, seperti mencari ikan di sungai untuk lauk makan, bahan baku makanan pokok yaitu, sagu yang berasal dari hutan dan kebun.
Pembubaran dan pelarangan nobar ini semakin menunjukkan seolah-olah pemerintah ingin membungkam masyarakat akan fakta yang sebenarnya terjadi di Papua. Apalagi dengan adanya keterlibatan aparat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini artinya masyarakat harus berhadapan melawan aparat ketika terjadi konflik antara mereka, karena penolakan masyarakat atas pembangunan ini. Disini sangat terlihat jelas "gap" atau kestimpangan antara masyarakat Papua dengan ambisi pemerintah dalam membangun proyek-proyek strategis yang menjadi target pembangunan.
Terjadinya ketimpangan kepemilikan lahan di Papua adalah, buah akibat dari sistem sekuler kapitalis yang memberikan kebebasan kepemilikan kepada siapapun yang memiliki modal. Lahan berjuta hektar menjadi para oligarki, dan terbukti adanya PSN (Proyek strategis Nasional), yang seharusnya harta milik umum dikelola oleh negara, dan hasilnya diberikan kepada rakyat. Akan tetapi malah dikuasai oleh segelintir oligarki hingga membuat rakyat makin sengsara.
Dalam waktu panjang dan hingga saat ini warga Papua merasakan kesengsaran. Masyarakat di sana merasa bahwa pemerintah tidak betindak adil kepada mereka, seolah-olah warga Papua sudah tidak ada, padahal mereka masih tinggal di sana dan bertekad mempertahankan tanah dan adat peninggalan nenek moyang mereka. Hingga akhirnya diusik oleh segelintir orang hanya karena mementingkan keuntungan tanpa peduli nasib warga Papua sendiri .
Islam menjadi solusi untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Apabila ada lahan individu yang sudah diakui negara, maka negara tidak berhak menggusur secara paksa atau dipakai untuk pembangunan negara tanpa ijin pemiliknya. Negara hanya boleh mengelola harta kepemilikan umum dan hasilnya pun untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan para penguasa. Adapun tanah kosong yang ditinggalkan pemiliknya selama bertahun-tahun, maka negara boleh mengelolanya, dengan ditanami pohon atau sayuran agar tanah tersebut hidup, dan menghasilkan sesuatu agar bermanfaat untuk masyarakat.
Begitulah Islam dalam mengatur urusan tanah atau lahan rakyat dan tentunya tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat. Pada dasarnya, di dalam Islam setiap proyek negara haruslah mementingkan kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat Islam, bukan untuk kepentingan para pemilik modal atau oligarki. Di mana seorang pemimpin hadir untuk melayani umat dan memastikan rakyat tidak sengsara.
Dan tentunya pemimpin maupun jajaran pemerintahan tidak akan marah apabila kinerja mereka mendapatkan kritik atau masukan dari rakyat. Pemerintah akan selalu terbuka juga mendengarkan suara rakyat. Itulah yang disebut "Muhasabah Lil Hukam", kritik untuk para penguasa agar mereka sadar apabila ada kesalahan dalam mengambil kebijakan yang membuat rakyat sengsara, hingga mereka bisa memperbaikinya.
Saat ini umat butuh pemimpin yang adil, termasuk masyarakat di Papua. Karena pemimpin saat ini lahir dari sistem demokerasi kapitalis bukan dari Islam. Hanya pemimpin yang menerapkan syariat Islamlah dan mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang adil dan sejahtera tanpa pernah mementingan segelintir pihak.
Karena sejatinya pemimpin adalah raa'in (pengurus urusan umat). Seperti bunyi hadist berikut, "Sebaik-baik pemimpin dari kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mencintai kalian, yang kalian do'akan dan mendo'akan kalian" (HR. Muslim). Intinya demi mewujudkan keadilan umat saat ini hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah diseluruh aspek kehidupan dalam tatanan negara dan masyarakat.
Dengan dakwah yang dapat merubah pemikiran umat yang sekuler kapitalis menjadi Islam hingga masyarakat memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan Islam. Sungguh apabila aturan Islam diterapkan umat akan hidup sejahtera dalam keadilan yang merata tanpa terkecuali meskipun mereka tinggal di daerah pedalaman sekalipun seperti wilayah Papua. Wallahu a'lam bishshawab.
