Maluku, –
Praktisi Hukum Fredi Moses Ulemlem SH,. MH., menyampaikan desakan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberhentikan Kombes Pol Pieter Yanotama dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku. Hal ini disampaikan, karena dinilai lambannya penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, Senin (25/5/2026). Pernyataan tersebut, disampaikan secara tertulis dan diterima oleh redaksi.
Menurut Fredi, penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan berlarut-larut di bawah penanganan Ditreskrimsus Polda Maluku, namun hingga saat ini belum juga menemukan titik terang atau penyelesaian.
“Kami menilai Kombes Pol Pieter Yanotama selaku Dirkrimsus Polda Maluku tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya serta gagal mengemban amanat konstitusi, yaitu memberantas tindak pidana korupsi. " Tegasnya dalam pernyataan tertulis.
Ia menambahkan, tidak seharusnya ada alasan - alasan klasik yang dijadikan dalih sehingga penanganan kasus korupsi menjadi tersendat dan terhambat. Seorang aparat penegak hukum harus siap dalam segala kondisi, karena pengabdian tidak mengenal batas dan kendala apa pun tidak boleh dijadikan penghalang untuk menegakkan keadilan.
“Jiwa dan ragamu adalah pengabdian demi kemanusiaan, bukan alasan untuk menghentikan langkahmu sebagai pimpinan di Ditreskrimsus Polda Maluku. Oleh karena itu, kami minta Kapolri segera mencopotnya karena masih banyak aparat kepolisian lain yang memiliki integritas dan siap mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penegak hukum tidak membiarkan para koruptor bergerak bebas bahkan meningkatkan aksinya. Polisi, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tidak boleh terlihat lemah atau tak berdaya menghadapi para pelaku kejahatan tersebut.
“Jangan biarkan koruptor berkeliaran dengan bebas, polisi harus bangkit, berani melawan dan membasmi mereka dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” tutupnya.
Editor Toni Mardiana
Sumber : Fredi Moses Ulemlem SH,. MH. (Praktisi Hukum).
