Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa
(Pegiat Literasi di Majalengka)
Perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) berdampak pada negara-negara lainnya. Pasalnya setelah meninggalnya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei akibat serangan AS, Iran mengancam akan menutup selat Hormuz untuk menekan AS. Sedangkan selat tersebut merupakan jalur pelayaran krusial dunia, dengan sekitar 20% pasokan minyak dan gas global serta sekitar 20 juta barel minyak per hari pada 2025 melewatinya, dengan nilai perdagangan energi senilai hampir US$600 miliar per tahun.
Panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda berbagai negara, bermula dari kekhawatiran akan kelangkaan BBM yang diakibatkan ditutupnya selat Hormuz sebagai buntut dari pecahnya perang antara Iran dan AS tersebut. SPBU di berbagai negara seperti Korea Selatan, Sri Lanka, Australia, Inggris dan Jerman, mengalami lonjakan antrean setiap harinya. Pemerintahan masing-masing negara masih terus memantau kondisi mengenai hal ini. (5/3/2026 cnnindonesia.com)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat Indonesia untuk tenang dan tidak panic buying karena ketersediaan BBM aman. Ketersediaan energi dalam tangki mencapai 23 hari dan akan terus diisi. Adapun mengenai harga, akan mengikuti harga minyak global yang sampai saat ini belum mencapai 70 dolar AS per barel. (12/3/2026 detik.news.com)
Selat Hormuz berada di sebelah utara Iran dan sebelah selatan Oman serta Uni Emirat Arab. Minyak yang mengalir melalui selat ini bukan hanya berasal dari Iran, melainkan juga dari negara-negara kawasan Teluk lainnya seperti Irak, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi. Oleh karena itu, penutupan selat tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar bagi para importir utama seperti China, India, dan Jepang, serta negara-negara pengekspor yang perekonomiannya sangat tergantung pada ekspor energi. Bahkan, kenaikan harga minyak yang terjadi akibat hal tersebut akan menyebabkan harga barang dan jasa melonjak tinggi di seluruh dunia.
Dengan begitu, lengkap sudah penderitaan rakyat. Mencari kerja sulit, gaji pas-pasan sedangkan harga kebutuhan terus merangkak naik. Kesulitan akan semakin dirasakan oleh masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Seakan kesejahteraan pun akan semakin sulit untuk digapai. Nyatanya sejahtera di negeri kaya hanya dirasakan oleh mereka yang berada.
BBM termasuk kebutuhan yang krusial karena menyangkut berbagai hal, tanpanya mobilisasi masyarakat pun bisa lumpuh karena tidak adanya bahan bakar. Kondisi seperti ini akan memunculkan pergolakan di masyarakat sehingga memungkinkan untuk terjadinya demonstrasi jika kondisi memburuk atau tak kunjung terkendali.
Inilah pentingnya kedaulatan energi untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi negara. Sebuah negara idealnya tidak bergantung kepada negara lain, terutama mengenai kebutuhan dasar masyarakat termasuk BBM. Jika sebuah negara memiliki kedaulatan penuh atas energi, maka negara tersebut akan melayani kebutuhan masyarakat dengan maksimal. Dan tidak akan terpengaruh oleh keributan di negara lain.
Dalam sistem kapitalisme, tidak ada batasan jelas mengenai kepemilikan kekayaan alam. Pengelolaannya seringkali diserahkan pada asing atau swasta, dengan dalih negara kita tak memiliki alat yang memadai dan negara hanya menerima sebagian kecil dari hasil alam tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena bisa melanggengkan penjajahan modern oleh negara asing.
Penjajahannya hanya berganti gaya saja, dengan cara yang lebih halus, sehingga seringkali tak disadari sebagai sebuah bentuk penjajahan. Selain itu, orientasi nya pun bukan untuk menyejahterakan rakyat, namun keuntungan materi sebesar-besarnya. Dampak lainnya kita pun tak bisa memiliki kedaulatan penuh atas energi tersebut, dan kelabakan ketika terancam tak mendapat pasokan energi dari luar negeri.
Dalam Islam, BBM adalah termasuk pada sesuatu yang tidak boleh dimiliki atau dikelola oleh individu, kelompok apalagi asing. Karena dianggap milik bersama dan dipergunakan untuk kesejahteraan bersama, bahkan swasembada energi dapat terwujud. Ini merupakan salah satu aturan kepemilikan dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Islam mengatur kepemilikan dengan sangat jelas, ada hal-hal yang tidak boleh dimiliki individu, contohnya sumber daya alam (SDA). Agar kekayaan yang sudah diberikan Allah tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara maksimal. Sehingga Islam bisa menjamin kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Sedangkan dalam sistem kapitalisme, siapapun boleh memiliki SDA, sehingga ketimpangan sangat bisa terjadi. Karena sistemnya membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Hal ini tidak akan terjadi dalam Islam karena berbagai mekanisme yang dimilikinya. Semua rakyat sejahtera tanpa terkecuali.
Kita sebagai umat Muslim harus sadar bahwa kekayaan melimpah yang ada pada negeri-negeri Muslim harusnya bisa menyejahterakan. Namun fakta berkata lain, pundi-pundi uang hanya datang pada ia yang berkuasa, pada mereka yang sudah memiliki banyak harta. Ini terjadi karena sistem yang digunakan saat ini bukan sistem Islam yang dibawa Rasulullah ﷺ, melainkan sistem buatan manusia.
Kepemilikan SDA akan kembali menjadi milik umum ketika Islam diterapkan sebagai landasan kehidupan. Sehingga kekayaan yang ada akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar, bukan hanya sekadar lewat depan mata namun seperti angin yang tak dapat digenggam bahkan disentuh dan berakhir di kantong asing atau swasta. Sejatinya sistem hari ini meniscayakan kedaulatan yang bukan pada tempatnya.
Wallahua'lam bish-shawab.
