Kabupaten Bandung Barat,-
elitKITA.Com // TKD (Tanah Kas Desa) milik desa Cijambu, belasan tahun dipergunakan PT. PLN belum ada realisasi pengganti walaupun berulangkali melakukan mediasi dengan berbagai pihak terkesan "molor waktu", sampai saat ini warga masyarakat resah atas penggunaan lahan tersebut termasuk dampak dari proyek yang menimbulkan berbagai persoalan. Hingga berita ini dimuat diinformasikan, bahwa aset desa Cijambu Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat berupa lahan seluas kurang lebih 6000 meter merupakan lahan produktif bagi warga masyarakat dalam program pertumbuhan perekonomian serta tersendat program berdirinya KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Selasa, 30 Desember 2025.
Tercatat data menunjukan, lahan dipergunakan oleh PT. PLN belasan tahun bukan hanya desa Cijambu melainkan mengarah desa lainnya diantaranya : Wilayah Kecamatan Cipongkor yakni desa Cijambu, desa Sirnagalih sementara Kecamatan Rongga yakni desa Sukaresmi, desa Cibitung, desa Bojong salam, desa Cicadas. Sampai saat ini, belum ada pembayaran ganti-rugi.
Seperti yang disampaikan Sekdes Cijambu Yusuf mewakili Kades Ayi Muhidin S.H, karena berhalangan memantau lokasi pembangunan jalan desa. Bahwa, penggunaan lahan oleh PT. PLN sejak tahun 2014 untuk "acces road" sementara hingga kini belum ada sinyal pembayaran ganti-rugi terkesan "molor waktu". Hal tersebut, sebenarnya sudah ada mediasi secara lisan dari pihak PT. PLN yang dihadirkan berbagai pihak baik Kejaksaan, BPN, DPMD didalamnya terdapat Lintas Sektoral. "Ucap Sekdes pada (Selasa, 30/12/2025) dikantor desa.
Tercatat data menunjukan, lahan dipergunakan oleh PT. PLN belasan tahun bukan hanya desa Cijambu melainkan mengarah desa lainnya diantaranya : Wilayah Kecamatan Cipongkor yakni desa Cijambu, desa Sirnagalih sementara Kecamatan Rongga yakni desa Sukaresmi, desa Cibitung, desa Bojong salam, desa Cicadas. Sampai saat ini, belum ada pembayaran ganti-rugi.
Seperti yang disampaikan Sekdes Cijambu Yusuf mewakili Kades Ayi Muhidin S.H, karena berhalangan memantau lokasi pembangunan jalan desa. Bahwa, penggunaan lahan oleh PT. PLN sejak tahun 2014 untuk "acces road" sementara hingga kini belum ada sinyal pembayaran ganti-rugi terkesan "molor waktu". Hal tersebut, sebenarnya sudah ada mediasi secara lisan dari pihak PT. PLN yang dihadirkan berbagai pihak baik Kejaksaan, BPN, DPMD didalamnya terdapat Lintas Sektoral. "Ucap Sekdes pada (Selasa, 30/12/2025) dikantor desa.
====================================
Lanjut Sekdes, sempat gejolak massa pun kian bergulir dan berunsur anarkis yakni hendak memportal akses road PT. PLN menggunakan bambu saking kesalnya, sebab tidak adanya kepedulian perusahaan terkait (CSR), dampak yang ditimbulkan kebisingan, polusi udara dan dampak kedepannya seperti apa. Hanya, warga masyakarat sekitar yang akan merasakannya juga mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pemdes Cijambu. Namun dapat teratasi dengan apa yang disampaikan Kades, hingga tensi mereda dengan keterangan karena memang hal tersebut merupakan proyek strategis nasional yang perlu di dukung jangan sampai proyek tersebut, terhambat walaupun dampak nyata yang menimpa warga.
"Yeuhh...PLN, sok buru bayar ulah genah sorangan, urang Oge telat mayar listrik sapoe langsung dicabut. Ieu tanah warga dipake belasan tahun hese mayar geus dipake deui, asa kutumaninah. Bayar buru kudu gableg kaera, erek dipake ker kemaslahatan umat ngawangun desa wangsit ti presiden kudu buru - buru dibangun Koperasi Desa Merah Putih. "Teriak warga ditirukan Sekdes.
Dan, selanjutnya menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi sebagaimana yang disampaikan Kades bahwa jangan sampai bertindak anarkis. "Kami, selaku Pemdes Cijambu, berada paling depan untuk menyelesaikan persoalan yang kian sulit berbagai prosedur harus ditempuh. "Pesan Kades.
Sangat diharapkan penyelesaiannya segera, bahwa Sekdes meminta karena berbagai aspek esensial harus wajib segera dijalankan, diantaranya untuk pembangunan progam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah dibentuk sementara lainnya berkaitan dengan pengembangan kemasyarakatan.
"Skema komitmen dengan PT. PLN, ialah tukar menukar lokasi. Nanti PT. PLN yang mencarikan pengganti, desa Jambu sebenarnya punya TKD alternatif. Namun, lokasinya di hutan, makanya TKD ini yang menjadi sumber harapan, " urainya.
Kepada PT. PLN serta berbagai pihak berkepentingan, baik Kepala Desa Cijambu serta Kepala Desa lainnya yang terdampak menginginkan penyelesaian masalah segera dilakukan, sebab bersifat krusial, banyak agenda prioritas tersendat dari segi kepemerintahan mau pun pemberdayaan.
"Kami dan seluruh Kepala Desa terdampak, realisasi komitmen dengan PT. PLN segera terwujud, sehingga roda kepemerintahan kembali berputar, stabilitas tercapai dan perencanaan - perencanaan segera digulirkan," tutupnya. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.
"Yeuhh...PLN, sok buru bayar ulah genah sorangan, urang Oge telat mayar listrik sapoe langsung dicabut. Ieu tanah warga dipake belasan tahun hese mayar geus dipake deui, asa kutumaninah. Bayar buru kudu gableg kaera, erek dipake ker kemaslahatan umat ngawangun desa wangsit ti presiden kudu buru - buru dibangun Koperasi Desa Merah Putih. "Teriak warga ditirukan Sekdes.
Dan, selanjutnya menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi sebagaimana yang disampaikan Kades bahwa jangan sampai bertindak anarkis. "Kami, selaku Pemdes Cijambu, berada paling depan untuk menyelesaikan persoalan yang kian sulit berbagai prosedur harus ditempuh. "Pesan Kades.
Sangat diharapkan penyelesaiannya segera, bahwa Sekdes meminta karena berbagai aspek esensial harus wajib segera dijalankan, diantaranya untuk pembangunan progam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah dibentuk sementara lainnya berkaitan dengan pengembangan kemasyarakatan.
"Skema komitmen dengan PT. PLN, ialah tukar menukar lokasi. Nanti PT. PLN yang mencarikan pengganti, desa Jambu sebenarnya punya TKD alternatif. Namun, lokasinya di hutan, makanya TKD ini yang menjadi sumber harapan, " urainya.
Kepada PT. PLN serta berbagai pihak berkepentingan, baik Kepala Desa Cijambu serta Kepala Desa lainnya yang terdampak menginginkan penyelesaian masalah segera dilakukan, sebab bersifat krusial, banyak agenda prioritas tersendat dari segi kepemerintahan mau pun pemberdayaan.
"Kami dan seluruh Kepala Desa terdampak, realisasi komitmen dengan PT. PLN segera terwujud, sehingga roda kepemerintahan kembali berputar, stabilitas tercapai dan perencanaan - perencanaan segera digulirkan," tutupnya. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.

