
Bandung, –
Kiara Artha Park di Bandung kini menjadi salah satu destinasi rekreasi populer, namun di balik keindahannya, kawasan ini menyimpan riwayat panjang mulai dari penggusuran warga pada 2015, janji pembangunan apartemen rakyat yang belum terwujud, sengketa lahan yang masih berjalan, hingga munculnya rencana hotel bintang 4 dan potensi apartemen baru. Pertanyaan besar pun mengemuka : siapa yang paling diuntungkan dari transformasi kawasan ini ?
Penggusuran Sejak 2015
Kiara Artha Park, dibangun di atas lahan yang dulunya merupakan kawasan padat penduduk dan industri kecil di wilayah Kiaracondong Kota Bandung. Penggusuran dilakukan sejak pertengahan 2015 lalu, saat Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil, mencanangkan pembangunan Apartemen Rakyat dan taman kota. Ribuan rumah serta beberapa pabrik, di jalan Jakarta dan jalan Banten serta jalan Karawang diratakan.
Janji Apartemen Rakyat Belum Terwujud
Rencana awal menyebutkan, pembangunan 1.000 unit apartemen rakyat akan rampung pada 2016. Namun, hingga kini apartemen tersebut tidak kunjung terbangun. Sebaliknya, kawasan tersebut berkembang menjadi superblok komersial yang mencakup Kiara Artha Park, area kuliner, ruko dan perkantoran.
Resmi Dibuka sejak tahun 2019
Kiara Artha Park mulai dibuka untuk umum pada 17 Agustus 2019, langsung menjadi destinasi favorit warga Bandung. Area ini, dilengkapi taman tematik seperti Kampung Korea dan air mancur menari.
Kontroversi dan Sengketa Lahan
Proses penggusuran kala itu, menuai protes karena dinilai mengabaikan hak - hak warga terdampak. Hingga kini, sengketa lahan antara Pemerintah Kota Bandung dan ahli waris tanah masih berjalan di jalur hukum dan belum ada putusan final. Masyarakat, berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan transparan.
Pengelolaan oleh BUMD & Isu Keterlibatan Swasta
Saat ini Kiara Artha Park dikelola oleh PT. Bandung Infra Investama (Perseroda) BUMD milik Pemkot Bandung, pengelolaan dilakukan melalui kerja sama dengan pengembang properti, termasuk jaringan perhotelan seperti Artotel Group.
Disinyalir sejumlah informasi publik juga mengaitkan, keterlibatan Artha Graha Network milik pengusaha Tomy Winata dalam pengelolaan kawasan ini. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai peran langsung grup tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pengelola dan Pemerintah Kota tertuju BII.
Rencana Hotel Artotel
Berdasarkan rilis resmi dari PT. Bandung Infra Investama, telah menandatangani MoU dengan Artotel Group untuk membangun hotel bintang 4 di kawasan Kiara Artha Park. Hotel ini ditargetkan mulai konstruksi awal 2025 dan beroperasi pada 2027, dilengkapi 118 kamar, restoran, ruang meeting, kolam renang, gym, spa hingga artspace.
Potensi Apartemen dan Superblok
Sejak awal, kawasan ini sempat digadang-gadang sebagai superblok dengan apartemen, kondotel dan pusat belanja. Namun, saat ini belum ada konfirmasi terbaru mengenai pengembangan apartemen baru. Informasi resmi dari pengelola masih menyoroti area komersial, ruko dan fasilitas hiburan.
Sebagai pelengkap data agar berimbang media elitkita.com mendatangi kantor PT. BII (Bandung Indah Investama) dihadirkan Zaenal SH., selaku kuasa hukum, namun ekpektasi berkata lain dari kuasa hukum tidak mendapatkan informasi komprehensif sebagaimana yang diharapkan melainkan hanya beberapa poin yang ditangkap.
Zaenal, mengatakan di proyek Kiara Artha Park pihaknya hanya sebagai penyedia lahan dan kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah kota Bandung. Lebih lanjut, dalam keterangan persnya hanya sebagai pemegang kendali pembangunan dengan membangun kawasan Kiara Artha Park.
Disinggung mengenai luas area Kiara Artha Park, ia mengaku tidak tahu pasti berapa luas proyek tersebut. Selanjutnya Zaenal, membeberkan secara paralel tengah membidik lahan Derwati yang berlokasi di Gedebage sebagai target projek area bisnis berikutnya.
" Keterangan lebih terperinci, tidak dapat diutarakan karena belum ada jawaban dari Dirut. Alangkah baiknya kita agendakan bertemu, "ucapnya (Sabtu, 29/9/2025).
Namun, hingga berita ini diturunkan tak kunjung ada kabar dari pihak PT. Bandung Infra Investama.
Pertanyaan Publik ?
Transformasi kawasan ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting :
Bagaimana, status hukum lahan Kiara Artha Park hingga saat ini ?
Apakah, proyek hotel dan potensi apartemen sudah memiliki izin resmi tata ruang dan AMDAL ?
Bagaimana kontribusi proyek - proyek tersebut, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga Bandung ?
Kesimpulan
Riwayat Kiara Artha Park, menggambarkan bagaimana proyek besar perkotaan dapat membawa manfaat berupa ruang publik baru, tetapi juga meninggalkan pekerjaan rumah berupa janji pembangunan yang belum tuntas, konflik lahan serta isu keterlibatan pihak swasta yang perlu diperjelas. Publik menanti jawaban resmi dari pengelola dan Pemerintah Kota Bandung !. Transparansi sangat penting, agar pembangunan kawasan ini benar - benar sesuai peraturan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Redaksi)
Editor:
Toni Mardiana.