Jakarta, -
Ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sumatera Barat, dibubarkan massa. Peristiwa itu terjadi di RT. 03 RW. 09, Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Padang Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu, (27/7) petang.
Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi rumah yang sedang berisi banyak orang dari dewasa hingga anak - anak. Sontak Jemaat kaget, begitu melihat massa yang datang membawa balok kayu. Massa langsung membubarkan aktivitas jemaat. Jemaat langsung berlarian, sedangkan anak - anak menangis histeris. Sementara itu, sebagian massa menghancurkan kursi dan kaca rumah.
Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago, mengecam pelaku pembubaran ibadah dan perusakan tempat ibadah ummat Kristen di Padang. Menurutnya, tindakan itu tidak mencerminkan nilai - nilai Pancasila dan nilai - nilai konstitusionalitas bernegara di Indonesia. Oleh karenanya, para pelaku pembubaran ibadah dan perusak tempat ibadah ummat Kristen di Sumbar itu harus dihukum seberat-beratnya.

Saeful Chaniago
Chaniago, mengajak seluruh rakyat Indonesia terkhususnya masyarakat Sumatera Barat untuk konsisten menjalankan nilai - nilai Pancasila dan nilai - nilai konstitusionalitas bernegara, "Apabila kita konsistensi menjalankan komitmen ke-Indonesiaan sebagimana nilai - nilai Pancasila dan nilai - nilai undang - undang dasar 1945. Maka, kita pun terhindar dari kepentingan subjektifitas sempit dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. "Ucap Pemimpin Pemuda Indonesia Saiful Chaniago.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia, agar secara serius dan bersungguh-sungguh memperhatikan permasalahan intoleransi ummat beragama. Karena, kasus intoleransi sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan tentunya kasus intoleransi sangat mengancam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia. Menurut kami, pemerintah Indonesia harus fokus melakukan konsolidasi terukur dan optimal dengan semua unsur umat beragama di Indonesia. Guna memastikan kasus intoleransi tidak terulang kembali, " harap Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago.
Editor Toni Mardiana.