Bandung, 30 Juli 2025 | Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, warga di berbagai daerah mulai ramai mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah maupun kendaraan mereka. Namun, pemandangan unik muncul di sejumlah wilayah: warga juga memasang bendera bajak laut One Piece berdampingan dengan Sang Saka Merah Putih.
Fenomena ini menyita perhatian warganet dan media nasional. Pasalnya, bendera yang identik dengan bajak laut fiksi dalam serial anime One Piece ini dinilai memiliki makna simbolik tersendiri bagi sebagian masyarakat.
Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @kamilashofi pada 27 Juli 2025 menampilkan deretan rumah warga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang memasang bendera One Piece di samping bendera Merah Putih. Video tersebut viral dan sudah ditonton lebih dari 1 juta kali.
Mengutip Suara.com (30 Juli 2025), unggahan itu memancing beragam komentar. Salah satu warganet menulis:
> “Bendera One Piece itu simbol perjuangan dan perlawanan. Cocok banget sama kondisi masyarakat sekarang.”
Sopir Truk Kibarkan One Piece Sebagai Protes
Fenomena serupa juga terjadi di kalangan sopir truk. Beberapa sopir memilih mengibarkan bendera One Piece di kendaraan mereka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada nasib sopir.
Dalam laporan NU Online Jakarta (29 Juli 2025), Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostianti menjelaskan bahwa pengibaran bendera ini adalah simbol kekecewaan:
> “Rekan-rekan sopir ini kecewa, karena suaranya tidak didengar pemerintah. Jadi mereka mengganti bendera merah putih dengan bendera One Piece sebagai bentuk perlawanan,” ujarnya.
Pemerhati Sosial: Ini Bentuk Ekspresi Simbolik
Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Sosial dari Universitas Paramadina, Dr. Iwan Setiawan, mengatakan kepada Jabar Ekspres (30 Juli 2025) bahwa tindakan warga memasang bendera One Piece bukan semata-mata tren.
> “Bendera One Piece itu bukan hanya simbol bajak laut. Dalam narasi anime-nya, itu adalah lambang perjuangan melawan ketidakadilan dan sistem yang korup. Itu yang mungkin dirasakan masyarakat hari ini.”
Aspek Hukum: Tidak Diatur Secara Spesifik
Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik yang melarang pengibaran simbol-simbol budaya pop di ruang publik selama tidak menggantikan fungsi bendera negara dalam acara kenegaraan. Namun, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara menekankan bahwa bendera Merah Putih harus dihormati dan ditempatkan secara layak.
Dalam wawancara di Tirto.id (30 Juli 2025), ahli hukum tata negara Prof. Efriza menyatakan:
> “Selama tidak menggantikan posisi bendera negara di tempat resmi, itu tidak bisa langsung dianggap pelanggaran. Tapi secara etika, perlu dijaga agar makna kemerdekaan tetap dimuliakan.”
Kesimpulan
Fenomena pengibaran bendera One Piece bukan sekadar tren budaya pop. Ia mencerminkan pergeseran cara masyarakat mengekspresikan keresahan dan aspirasi mereka—baik melalui simbol, cerita, maupun visual.
Apakah ini pertanda bahwa sebagian masyarakat mulai mencari representasi perlawanan di luar simbol resmi negara? Atau justru bentuk kreativitas baru generasi muda dalam menyambut kemerdekaan?
Yang jelas, semangat “melawan ketidakadilan” tetap menjadi narasi yang hidup—baik di dunia nyata maupun dalam layar fiksi.
✒BenkBenk
🌐 www.elitkita.com
📧 JalurBerita@gmail.com