
AMBON, —
Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem SH,. MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (Kejari MBD) yang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Maluku Barat Daya. Penggeledahan tersebut, dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas dua proyek pembangunan jalan, yaitu jalan di Pulau Dai dan ruas jalan Watuwei–Wiratan pada Tahun Anggaran 2025.
Penyelidikan ini berupaya menelusuri aliran dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah, meski hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak manapun yang diduga terlibat. Fredi pun mendesak Kejari MBD, agar berani dan konsisten mengungkap siapa aktor utama yang berada di balik kasus yang kini menyita perhatian publik tersebut.
Berdasarkan perkembangan yang terpantau hingga kini, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya telah menyita sejumlah dokumen penting berupa berkas kontrak kerja serta dokumen pencairan dana kedua proyek jalan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi, guna memperoleh keterangan yang utuh dan akurat terkait pelaksanaan pekerjaan.
Diketahui nilai anggaran proyek jalan di Pulau Dai mencapai sekitar Rp. 5 miliar, sedangkan ruas jalan Watuwei–Wiratan bernilai lebih dari Rp. 4 miliar. Dari total anggaran tersebut, tercatat pelaksana pekerjaan yaitu PT. Cie Elegan Konstruksi telah menerima pencairan uang muka sebesar kurang lebih Rp. 2,8 miliar ?
Terkait besarnya dana yang telah dicairkan, tentunya Fredi Moses Ulemlem mempertanyakan dan mendesak pihak Kejari MBD untuk menelusuri perputaran dan peruntukannya hingga tuntas kepada pihak - pihak yang berkaitan ! Penelusuran ini tetap berjalan berlandaskan asas praduga tak bersalah, dimana penyidikan saat ini masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti guna membuktikan adanya dugaan penyelewengan teknis maupun administrasi pelaksanaan proyek.
"Kita minta buka semua aliran dana tersebut, ke rekening siapa saja uang itu masuk dan jangan sampai ditutup-tutupi. Ini adalah uang negara, yakni uang rakyat. Jangan sampai pihak yang bertanggung jawab lolos begitu saja dan tetap bebas berkeliaran di tengah masyarakat, " tegas Fredi.
Fredi menyampaikan kekhawatirannya, bahwa setelah penggeledahan dilakukan, sudah mulai terindikasi adanya upaya-upaya perantara yang bergerak dari ibu kota Provinsi Maluku bahkan hingga ke Jakarta untuk melakukan lobi - lobi, guna melakukan pengamanan bagi pihak - pihak yang terlibat.
Karena itu Fredi, menyatakan akan ikut mengawal proses hukum ini bersama masyarakat luas. Selanjutnya, pihaknya berencana menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar turut memantau dan mengawasi penanganan perkara di Kejari MBD. Tujuannya, agar penanganan perkara berjalan transparan, tidak tebang pilih, tidak melindungi aktor utama di balik kasus dan tidak hanya menyalahkan serta membebani orang - orang kecil semata demi menutupi kesalahan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
"Keadilan harus ditegakkan di Maluku Barat Daya, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku, tanpa melihat siapa mereka dan seberapa kuat pengaruh yang dimiliki," pungkas Fredi Moses Ulemlem.
Narasumber : Fredi Moses Ulemlem SH,. MH.
Editor TM.