Oleh: Arshana Malika
elitkita.com // Pengangguran lulusan perguruan tinggi menjadi persoalan serius di tengah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi. Data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 1,01 juta lulusan sarjana belum terserap dunia kerja. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah lulusan, tetapi juga dengan ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki lulusan dan struktur lapangan kerja yang tersedia. Ketika pendidikan tinggi terus menghasilkan lulusan, sementara penciptaan pekerjaan formal dan berketerampilan tinggi tidak tumbuh sebanding, maka gelar pendidikan tidak otomatis menjadi jaminan memperoleh pekerjaan yang layak. (Kompas.id, 2026; Melintas.id, 28 April 2026).
Persoalan tersebut semakin mendapat sorotan setelah munculnya tuntutan mahasiswa di Jawa Barat terkait janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Mahasiswa mempertanyakan sejauh mana program pemerintah mampu membuka pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memang memiliki tujuan ekonomi dan sosial, tetapi penyerapannya belum otomatis menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi seluruh lulusan perguruan tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara besarnya harapan masyarakat terhadap penciptaan lapangan kerja dengan realitas kesempatan kerja yang tersedia.
Masalah ketenagakerjaan juga tidak berhenti pada pengangguran sarjana. Pertumbuhan ekonomi yang tercatat positif belum selalu menghasilkan pertumbuhan kesempatan kerja yang sebanding, sehingga muncul istilah jobless growth, yakni kondisi ketika aktivitas ekonomi bertumbuh tetapi penciptaan pekerjaan tidak mengikuti pertumbuhan tersebut. Dalam situasi demikian, masyarakat tetap menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan meskipun indikator pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka yang positif. Fenomena ini menjadi persoalan penting karena keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan ekonomi tersebut menyediakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Persaingan memperoleh pekerjaan pun semakin berat. Job fair dipenuhi oleh pencari kerja yang berharap mendapatkan kesempatan, sementara sebagian orang tua bahkan ikut mengantar dan menunggu anaknya dalam proses berburu pekerjaan. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa mencari pekerjaan telah menjadi perjuangan tersendiri bagi banyak keluarga. Ketika lulusan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi bagian dari sumber daya manusia produktif justru harus bersaing ketat untuk mendapatkan pekerjaan yang terbatas, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai kegagalan individu dalam mencari pekerjaan.
Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Kesejahteraan Rakyat
Dalam perspektif kritik terhadap kapitalisme, persoalan pengangguran tidak dapat dilepaskan dari cara sistem tersebut mendefinisikan keberhasilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi lebih banyak dipandang melalui peningkatan produksi, investasi, akumulasi modal, dan indikator makro lainnya, sementara pemenuhan kebutuhan setiap individu tidak selalu menjadi ukuran utama. Akibatnya, sebuah perekonomian dapat dinilai tumbuh meskipun sebagian masyarakat masih kesulitan memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Kondisi jobless growth memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak selalu berjalan beriringan.
Dalam sistem kapitalisme, keputusan membuka atau menutup lapangan kerja pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan dan efisiensi perusahaan. Perusahaan akan merekrut tenaga kerja ketika dianggap sesuai dengan kebutuhan produksi dan memberikan keuntungan, sedangkan ketika biaya tenaga kerja dinilai terlalu besar atau kondisi pasar berubah, pengurangan tenaga kerja dapat dilakukan. Karena itu, PHK dan pengangguran tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan sosial yang harus diselesaikan negara, tetapi sering diperlakukan sebagai konsekuensi mekanisme ekonomi. Pekerja akhirnya berada dalam posisi yang rentan ketika kepentingan efisiensi dan keuntungan lebih dominan daripada jaminan keberlangsungan hidup mereka.
Negara dalam paradigma kapitalistik juga cenderung menempatkan sektor swasta dan mekanisme pasar sebagai aktor utama penciptaan lapangan kerja. Negara berperan sebagai regulator yang membuat aturan, memberikan insentif, dan menciptakan iklim investasi agar dunia usaha berkembang. Namun, ketika investasi tidak menghasilkan pekerjaan yang cukup atau terjadi PHK besar-besaran, persoalan tersebut tetap kembali kepada masyarakat sebagai pencari kerja. Inilah yang membuat negara perlu dipertanyakan: apakah cukup hanya memastikan pasar berjalan, atau negara seharusnya mengambil tanggung jawab lebih besar dalam menjamin setiap rakyat memperoleh penghidupan yang layak?
Persoalan juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan minyak, gas, mineral, hutan, dan berbagai sumber daya strategis lainnya yang secara potensial dapat menjadi basis pembangunan industri dan penciptaan lapangan kerja. Jika pengelolaan kekayaan tersebut terlalu berorientasi pada kepentingan investasi dan keuntungan korporasi, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dapat menjadi terbatas. Padahal, pengelolaan sumber daya strategis secara berorientasi pada kepentingan rakyat berpotensi menciptakan industri yang luas, memperkuat kemandirian ekonomi, sekaligus membuka lapangan kerja dalam skala besar.
Solusi Islam: Negara sebagai Pengurus Urusan Rakyat
Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur dari besarnya pertumbuhan atau akumulasi kekayaan, tetapi dari terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat memperoleh kebutuhan dasar, termasuk makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, keberadaan jutaan orang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang sepenuhnya harus diselesaikan oleh mekanisme pasar.
Dalam konsep negara Islam yang menjadi konstruksi tulisan ini, negara berkedudukan sebagai raa'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang menunggu sektor swasta menciptakan pekerjaan, tetapi harus mengambil langkah nyata untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan. Negara dapat mengembangkan industri strategis, membangun infrastruktur, mengoptimalkan sektor pertanian dan perdagangan, serta menyediakan pendidikan dan pelatihan yang mendukung kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, potensi sumber daya manusia, termasuk lulusan perguruan tinggi, diarahkan agar dapat berkontribusi secara produktif bagi masyarakat.
Islam juga mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja secara jelas. Hak pekerja harus dijamin, akad kerja harus diketahui dengan terang, dan upah ditetapkan berdasarkan kesepakatan yang adil. Negara memiliki kewenangan untuk memastikan tidak terjadi kezaliman dalam hubungan ketenagakerjaan. Jika seseorang benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, mekanisme jaminan sosial dalam sistem Islam juga berfungsi untuk memastikan kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.
Selain itu, sumber daya alam strategis yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Dalam konstruksi ekonomi Islam, sumber daya seperti minyak, gas, tambang, dan sumber daya tertentu lainnya dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat. Hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan rakyat dan membangun sektor-sektor produktif. Dengan pengelolaan tersebut, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga dapat menjadi basis pembangunan industri, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, persoalan satu juta sarjana menganggur semestinya tidak hanya dijawab dengan meminta lulusan meningkatkan kompetensi atau memperbanyak program pelatihan. Peningkatan kualitas individu memang penting, tetapi tanpa perubahan struktur ekonomi dan kebijakan penciptaan lapangan kerja, persoalan serupa dapat terus berulang. Negara perlu memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar diterjemahkan menjadi kesempatan kerja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif Islam, negara yang menjalankan fungsi raa'in akan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab utama, bukan menyerahkannya sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
edit: Ahendra
