![]() |
Bandung Barat – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil III Kabupaten Bandung Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026.di gelar di Aula Desa Karangtanjung.12 Juli 2026.
Menurut Tati, pengawasan yang ketat dan berkelanjutan diperlukan agar setiap program dan anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi maupun kabupaten benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Di tahun anggaran 2026 ini kita harus memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan transparan. Jangan sampai ada kebocoran atau program yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Tati Supriati Irwan.
Politisi dari Dapil III Kabupaten Bandung Barat ini menyoroti beberapa sektor prioritas yang harus dikawal bersama, di antaranya infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan ketahanan pangan. Ia juga menekankan agar pemerintah daerah melibatkan BPD, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda dalam pengawasan di tingkat desa.
"Pengawasan tidak hanya tugas DPRD. Warga juga punya hak untuk tahu dan mengawasi. Dengan begitu kita bisa bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Bandung Barat agar lebih maju dan berkeadilan," tambahnya.
Tati Supriati Irwan berkomitmen akan terus turun ke lapangan, menyerap aspirasi, serta mendorong komunikasi antara DPRD Provinsi dengan pemerintah daerah dan desa agar pelaksanaan anggaran 2026 berjalan akuntabel dan sesuai aturan.
Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, ia berharap penyelenggaraan pemerintahan di Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan pembangunan yang nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
(Yusup).

