![]() |
Di banyak sudut negeri, ada kisah yang jarang terdengar lantang. Bukan karena tidak penting, tetapi karena ia sering dipendam dalam diam. Kisah tentang mahasiswa yang perlahan menghilang dari bangku kuliah, bukan karena kehilangan semangat, melainkan karena tak lagi mampu bertahan secara biaya.
Seorang mahasiswa pernah berkata lirih, “Saya tidak berhenti bermimpi, hanya saja keadaan memaksa saya menunda.” Kalimat sederhana itu, sejatinya menggambarkan wajah persoalan yang lebih besar : akses pendidikan tinggi yang kian menyempit bagi sebagian kalangan.
Fakta yang beredar menunjukkan, bahwa beban biaya kuliah terus meningkat seiring berkurangnya dukungan pembiayaan dari negara. Perguruan tinggi, khususnya yang tidak sepenuhnya ditopang anggaran publik, dituntut untuk mencari sumber pendanaan mandiri. Dalam praktiknya, hal ini membuat mahasiswa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya melalui kenaikan biaya pendidikan.
Salah satu laporan menyebutkan, bahwa beban mahasiswa meningkat seiring menyusutnya subsidi pendidikan tinggi (Kompas.id, 25/05/2026).
Di sisi lain, angka mahasiswa yang tidak melanjutkan studi juga menjadi perhatian. Tercatat ratusan ribu mahasiswa di Indonesia tidak menyelesaikan kuliahnya, hingga tahun 2025 dengan jumlah terbesar berasal dari perguruan tinggi swasta. (Detik.com, 25 Mei 2026)
Fenomena ini mengundang tanya : Apakah pendidikan tinggi masih menjadi ruang yang inklusif, bagi semua lapisan masyarakat ?
Jika ditelaah lebih dalam, arah pengelolaan pendidikan saat ini cenderung mendorong lembaga pendidikan untuk lebih mandiri secara finansial. Di satu sisi, hal ini dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan efisiensi. Namun di sisi lain, terdapat konsekuensi yang tidak ringan, biaya pendidikan menjadi semakin bergantung pada kemampuan individu.
Dalam kerangka berpikir tertentu, pendidikan mulai dipandang sebagai layanan yang memiliki nilai tukar. Akibatnya, akses terhadapnya pun mengikuti logika kemampuan ekonomi. Mereka yang kuat akan melaju, sementara yang lemah harus berjuang lebih keras bahkan terhenti di tengah jalan.
Solusi Islam
Padahal dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar sarana mobilitas sosial, melainkan bagian dari kewajiban yang harus ditunaikan. "Ilmu memiliki kedudukan yang sangat mulia".
Allah Swt., berfirman “Katakanlah : Apakah sama orang - orang yang mengetahui dengan orang - orang yang tidak mengetahui ?” (QS. Az-Zumar: 9). Ayat ini menegaskan, perbedaan mendasar antara mereka yang berilmu dan yang tidak. Ilmu bukan hanya alat, tetapi cahaya yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupan.
Rasulullah Saw., juga bersabda : “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan, bahwa menuntut ilmu adalah jalan kemuliaan yang seharusnya terbuka luas, bukan jalan sempit yang hanya bisa dilalui oleh segelintir orang.
Dalam kerangka Islam, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan tidak dibebankan kepada individu semata. Negara memiliki peran sentral, sebagai pengurus urusan rakyat.
Rasulullah Saw. bersabda : “Setiap kalian, adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Dari sini dapat dipahami, bahwa kepemimpinan mencakup tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi termasuk pendidikan. Ketika akses pendidikan terhambat oleh biaya, maka hal itu menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap pola pengelolaan yang ada.
Sejarah peradaban Islam mencatat, pendidikan berkembang pesat dalam suasana yang mendukung. Lembaga - lembaga pendidikan berdiri dengan dukungan pembiayaan yang kuat, baik dari negara maupun dari masyarakat melalui instrumen seperti wakaf. Model ini memungkinkan pendidikan tetap dapat diakses luas, tanpa membebani peserta didik.
Yang menarik, keberadaan lembaga pendidikan nonpemerintah pun tidak identik dengan biaya tinggi. Justru dengan dukungan sistem pembiayaan yang berorientasi pelayanan, lembaga tersebut mampu berkontribusi tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat luas.
Penutup
Realitas hari ini, tentu berbeda dengan masa lalu. Namun nilai - nilai dasarnya tetap relevan, bahwa pendidikan sebagai hak bukan beban. Ilmu, sebagai kebutuhan bukan komoditas.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai refleksi bersama. Bahwa, di balik angka - angka statistik ada harapan yang tertunda, ada cita - cita yang terhenti dan ada potensi yang belum sempat berkembang.
Barangkali yang dibutuhkan saat ini, bukan sekadar penyesuaian teknis tetapi juga peninjauan ulang terhadap cara pandang. Apakah pendidikan akan terus ditempatkan dalam kerangka yang membatasi, ataukah dikembalikan sebagai ruang tumbuh yang memuliakan manusia ?
Pada akhirnya, masa depan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasinya. Dan kualitas generasi tidak lahir dari ruang yang sempit, melainkan dari kesempatan yang luas dan adil. Semoga, setiap langkah kecil menuju perbaikan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna.
Editor Lilis Suryani.
Oleh : Ummu Fahhala S.Pd. (Pegiat Literasi)
