Citapen, Bandung Barat – Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas menggelar pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa secara pemilihan,untuk keterwakilan gender dari unsur kader PKK dan kader Posyandu. Pemilihan berlangsung demokratis, tertib, dan partisipatif.26 Juni 2026.
Sebanyak 95 warga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, dengan 93 pemilih yang hadir dan menggunakan hak suaranya.
Empat calon kader terbaik bersaing memperebutkan kursi perwakilan BPD:
1. Nining Suniartiningsih
2. Tio Nila Rahmawati
3. Ayi Resmiyati
4. Siti Nurhayati
Proses pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan lancar di bawah pengawasan panitia pengisian BPD Desa Citapen. Kehadiran unsur gender dari kader PKK dan Posyandu diharapkan memperkuat suara perempuan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa, khususnya terkait pemberdayaan keluarga, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
Hasil pemilihan akan ditetapkan secara resmi oleh panitia setelah rekapitulasi final. Pihak desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang telah berpartisipasi dan menjaga suasana pemilihan tetap kondusif.
Dari hasil perhitungan Suara Ayi Resmiyati mendapat 42 Suara,disusul oleh Nining yang mendapatkan 31 suara,sedangkan Tio Nila dan Siti sama sama mendapat 10 suara,dan harus diulang.Karena dari gender hanya 3 orang yang di ambil untuk Calon anggota BPD,setelah proses ulang dengan keterwakilan masing masing 1 orang untuk hak pilih dari tiap tiap kader Posyandu maka terpilih Tio Nila dengan mendapatkan 10 suara mengalahkan Siti yang mendapatkan 4 Suara.
“Terpilihnya perwakilan dari kader PKK dan Posyandu menjadi langkah penting agar aspirasi ibu-ibu dan isu kesehatan masyarakat lebih terdengar di tingkat BPD,” ujar panitia.
(Yusup)