CIHAMPELAS, KBB – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cihampelas untuk wilayah Dusun 4 yang meliputi RW 06, RW 07, dan RW 13 berlangsung lancar di Aula Al-Jannah Rongga, Senin (23/6/2026).
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Desa Cihampelas dan Sekretaris Desa sebagai bentuk pengawasan jalannya proses demokrasi tingkat dusun.
Pemilihan diikuti 47 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dua calon memperebutkan satu kursi perwakilan Dusun 4, yaitu:
1. Peri Kusmianto – Nomor Urut 1
2. Taufik Hidayat – Nomor Urut 3
Berdasarkan hasil penghitungan suara secara terbuka, Peri Kusmianto meraih 37 suara dan unggul jauh atas Taufik Hidayat yang memperoleh 9 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, lancar, dan transparan di hadapan warga. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terlihat dari kehadiran pemilih yang menggunakan hak suaranya sesuai undangan.
Kepala Desa Cihampelas mengapresiasi partisipasi warga Dusun 4. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat segera bersinergi dengan pemerintah desa. “BPD adalah mitra kepala desa. Mari bersama kawal pembangunan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan hasil ini, Peri Kusmianto ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih Dusun 4 periode 2026–2032. Ia diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi warga RW 06, RW 07, dan RW 13 serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Usai penetapan, Peri Kusmianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga. “Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Dusun 4,” ucapnya.
(Yusup)



