
Catatan Redaksi Elitkita
elitkita.com // Aksi nyata Polda Metro Jaya dalam mengintensifkan Blue Light Patrol di sepanjang malam wilayah DKI Jakarta seolah menjadi alarm keras bagi kota-kota satelit di sekitarnya. Dengan catatan statistik yang mencengangkan—mencapai 1.283 laporan kejahatan jalanan (street crime) hanya dalam rentang waktu tiga pekan di bulan Mei 2026—ibu kota memilih berbenah dengan “peluru penuh”. Ratusan tersangka begal, pelaku tawuran, hingga komplotan curanmor diringkus dalam operasi skala besar malam hari.
Namun, ketika lensa pengamatan digeser sekitar 150 kilometer ke arah tenggara, tepatnya ke wilayah Bandung Barat, publik disuguhkan dinamika Kamtibmas yang berbeda, tetapi sama-sama mencemaskan. Jika Jakarta bergulat dengan kriminalitas fisik yang agresif di jalanan, Bandung Barat justru menghadapi dua mata pisau “anomali keamanan”: keresahan sosial di tingkat akar rumput dan dugaan kriminalitas kerah putih di meja birokrasi pemerintahan.
Secara kasat mata, situasi jalanan di Bandung Barat memang tidak sebrutal Jakarta yang tiap malam dihantui geng motor dan tawuran terbuka. Karakteristik wilayah KBB yang didominasi pedesaan, kawasan wisata, serta kultur masyarakat Sunda yang masih kuat menjadikan interaksi sosial relatif leuwih someah, guyub, dan silih asah-silih asih. Namun ketenangan itu bukan berarti tanpa ancaman.
Beberapa waktu terakhir, wilayah hukum Polres Cimahi yang membawahi Bandung Barat sempat diguncang keresahan warga akibat berbagai kasus sosial. Mulai dari tragedi kriminal domestik di Cipatat hingga fenomena absurd namun meresahkan seperti aksi “pocong jadi-jadian” yang membawa senjata tajam dan berkeliaran di pemukiman warga. Fenomena itu memang terdengar nyeleneh, tetapi di tengah masyarakat kampung yang masih kuat rasa kolektifnya, hal tersebut memunculkan rasa sieun jeung hariwang di kalangan warga.
Merespons kondisi tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah desa langsung mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan ronda malam. Ini menjadi penanda penting bahwa pendekatan keamanan di Bandung Barat masih sangat bertumpu pada partisipasi publik dan kohesi sosial masyarakat. Jika Jakarta mengandalkan armada patroli modern berskala besar, maka KBB justru kembali menghidupkan budaya “ronda lembur” sebagai benteng keamanan paling dasar.
Namun anomali terbesar Kamtibmas di Bandung Barat sejatinya bukan terjadi di jalanan gelap atau gang sempit pemukiman. Ancaman paling serius justru berada di bawah cahaya terang ruang rapat pemerintahan dan meja birokrasi. Persoalan ini sempat disorot berbagai pengamat lokal yang menilai lemahnya tata kelola birokrasi menjadi ancaman laten bagi stabilitas daerah.
Munculnya berbagai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sejumlah dinas strategis seperti Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, hingga Diskominfo menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan internal pemerintahan daerah. Situasi ini diperparah dengan mencuatnya dugaan penipuan investasi properti di kawasan Padalarang yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah.
Belum lagi polemik penggeseran anggaran APBD 2026 yang memantik kritik dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Dalam perspektif keamanan modern, kondisi seperti ini dapat dikategorikan sebagai hidden social insecurity atau kerawanan sosial terselubung. Sebab ketika birokrasi dipenuhi polemik administrasi dan dugaan penyimpangan anggaran, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah perlahan akan luntur.
Di sisi lain, banyak jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut membuat efektivitas pengambilan keputusan dinilai kurang maksimal. Dalam budaya Sunda dikenal istilah “teu puguh hulu buntutna”, yakni situasi yang serba menggantung dan tidak memiliki kepastian arah. Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, pelayanan publik berpotensi terganggu dan berdampak pada stabilitas sosial masyarakat.
Jakarta dan Bandung Barat pada akhirnya menjadi dua cermin berbeda dalam membaca peta keamanan kuartal kedua tahun 2026. Jakarta sedang berjibaku memulihkan keamanan fisik kotanya melalui patroli presisi dan operasi besar-besaran terhadap kriminalitas jalanan. Sementara Bandung Barat menghadapi tantangan yang lebih kompleks: menjaga keamanan sosial masyarakat sekaligus membenahi stabilitas birokrasi internal pemerintahan.
Bandung Barat tidak cukup hanya mengandalkan ronda malam atau patroli rutin aparat untuk menjaga Kamtibmas. Daerah ini membutuhkan keberanian politik dan ketegasan administratif dari jajaran pemerintah daerah, termasuk R. Eriska Hendrayana, untuk memperkuat pengawasan internal birokrasi, menertibkan tata kelola anggaran, serta mempercepat pengisian jabatan definitif agar roda pemerintahan berjalan efektif.
Sebab hakikat Kamtibmas sejati bukan hanya soal sepinya aksi begal di tengah malam. Kamtibmas juga menyangkut rasa percaya masyarakat terhadap institusi pemerintah, transparansi penggunaan uang rakyat, serta kepastian pelayanan publik yang adil dan bersih. Dalam falsafah Sunda dikenal ungkapan “cageur, bageur, bener, pinter, singer” yang berarti sehat dalam berpikir, baik dalam bertindak, benar dalam kebijakan, cerdas dalam mengambil keputusan, dan sigap dalam melayani rakyat.
Sebagai kesimpulan, Pemerintah Daerah Bandung Barat harus segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem birokrasi dan pengawasan internal agar tidak menjadi sumber keresahan sosial baru di masyarakat. Pemda KBB perlu memperkuat kolaborasi bersama aparat kepolisian, DPRD, tokoh masyarakat, dan unsur kewilayahan untuk membangun sistem keamanan yang berbasis partisipasi publik sekaligus tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena pada akhirnya, daerah yang aman bukan hanya daerah yang bebas dari kriminalitas jalanan, tetapi juga daerah yang birokrasinya jujur, pelayanannya transparan, dan pemimpinnya mampu ngajaga amanah rakyat kalayan hade. (red)