KABUPATEN BANDUNG BARAT –
Terbitnya surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 109.2.7/739 Tahun 2026 yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB), menjadi sorotan tajam publik. Surat tersebut, merupakan tindak lanjut dari evaluasi capaian pembangunan daerah Semester I tahun 2026.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat M. Raup, menyampaikan bahwa terbitnya surat tersebut merupakan pukulan berat bagi Pemkab KBB. Hal itu disampaikannya pada Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, selama ini kinerja pembangunan, khususnya dalam program akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung Barat, dinilai masih berada di bawah target yang ditetapkan.
“Ini sinyal serius dari pusat, akselerasi pembangunan itu bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Raup.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam, bahkan menyebut bahwa Kabupaten Bandung Barat belum optimal dalam menuntaskan percepatan pembangunan.
Lebih lanjut Raup, mendorong Pemkab KBB untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terhadap program - program prioritas yang mengalami stagnasi serta memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Media yang tergabung dalam Pokja KBB akan terus mengawal, baik melalui kritik, dorongan maupun penyampaian informasi terkait perkembangan pemerintahan. Ini merupakan bentuk kepedulian, agar Kabupaten Bandung Barat tidak semakin tertinggal. ” Pungkasnya.
Terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, menegaskan adanya catatan serius terhadap kinerja pembangunan di Kabupaten Bandung Barat sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. (Yusuf)
Editor
Toni Mardiana;
