Bandung – Kondisi jalan bekas galian kabel di sejumlah titik Kota Bandung kembali menuai sorotan. Aliansi Pena Bandung (APB) menilai, janji perbaikan yang selama ini disampaikan pemerintah belum sepenuhnya terealisasi di lapangan.
Kerusakan jalan akibat galian utilitas yang dikerjakan oleh pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) masih ditemukan di berbagai ruas strategis. Beberapa titik seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, Jalan Banceuy, hingga Jalan Otto Iskandardinata dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang, permukaan bergelombang, hingga tambalan yang tidak rata.
Koordinator APB, Benk-Benk, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai perbaikan yang tidak maksimal justru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor dan pesepeda.
“Ini bukan sekadar soal estetika jalan, tapi menyangkut keselamatan publik. Kami melihat ada pola pembiaran terhadap bekas galian yang seharusnya segera ditangani secara tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada pihak pelaksana proyek. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan setiap hari dan tidak akan mentoleransi pekerjaan yang terbengkalai.
Pemkot Bandung bahkan mengancam akan memberikan sanksi lebih tegas, termasuk kemungkinan pemutusan jaringan utilitas apabila peringatan ketiga (SP3) tidak diindahkan.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan yang belum memenuhi standar. Beberapa ruas jalan yang diklaim telah diperbaiki justru menyisakan permukaan tidak rata yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
APB ( Aliansi Pena Bandung ) pun mendesak agar Pemerintah Kota Bandung tidak hanya berhenti pada peringatan administratif, tetapi juga memastikan adanya tindakan nyata dan terukur.
“Penegakan aturan harus tegas. Jika tidak, persoalan ini akan terus berulang dan masyarakat yang dirugikan,” tambah Benk-Benk.
Pemkot Bandung sendiri menargetkan perbaikan dan penataan terhadap 17 ruas jalan pada triwulan kedua tahun 2026. Namun, APB menegaskan bahwa keberhasilan proyek utilitas tidak hanya diukur dari kecepatan pengerjaan, melainkan juga dari kualitas hasil akhir serta aspek keselamatan masyarakat.
Red



