Mekarwangi, Lembang. 21 Oktober 2025. Kegembiraan warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) atas selesainya perbaikan jalan sepanjang 4,5 kilometer yang dinantikan selama delapan tahun, kini disusul dengan desakan mendesak: untuk segera dipasang Penerangan Jalan Umum (PJU). Minimnya penerangan di malam hari telah lama mengancam keselamatan dan keamanan warga.
Kepala Desa Mekarwangi, Enjang Sumpena, secara gamblang menyatakan bahwa jalan yang mulus tanpa lampu sama saja menyimpan bahaya. Ia menceritakan bagaimana perjuangan ketika mengawasi perbaikan jalan secara langsung dilakukan demi memastikan kualitas maksimal.
"Pembangunan jalan ini kami tunggu delapan tahun. Saya harus jeli dan teliti mengawasi pekerjaan agar hasilnya maksimal, karena ini untuk kemaslahatan masyarakat," ujar Enjang, menegaskan komitmen pribadinya. Ia juga mengingatkan agar Pemkab tidak lupa membangun saluran air untuk mencegah kerusakan jalan baru.
Ancaman "Jalan Hutan" di Malam Hari Namun, masalah terbesar saat ini adalah keselamatan warga setelah gelap. Ruas jalan ini adalah jalur padat yang dilalui anak sekolah hingga pekerja dan warga.
"Begitu jam enam sore, jalan ini seperti hutan," kata Enjang dengan nada khawatir. "Sudah berkali-kali terjadi kecelakaan parah karena minimnya jarak pandang. Kami tidak ingin menunggu korban jiwa"
Kondisi jalan gelap secara langsung melanggar mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mewajibkan setiap jalan dilengkapi penerangan demi keselamatan dan keamanan.
Total Kebutuhan 138 Titik
Desa Mekarwangi telah merinci kebutuhan penerangan secara spesifik, terbagi berdasarkan kewenangan jalan:
- Jalan Kabupaten: Membutuhkan 58 titik PJU di ruas strategis seperti RW 2 Sindang Waas, RW 4 Buniwangi, dan RW 7 di sekitar PPR ITB.
- Jalan Desa: Membutuhkan 80 titik PJU di area permukiman seperti RW 1 Sukamulya, RW 11 Pojok Sukamulya, dan RW 3 Buniwangi.
Warga berharap Pemkab Bandung Barat, melalui dinas terkait, segera mengalokasikan dana dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk memenuhi kebutuhan 138 titik PJU ini. Hal ini bukan sekadar permintaan fasilitas, melainkan tuntutan akan pemenuhan hak dasar atas perlindungan dan keselamatan di ruang publik demi terjaminnya keselamatan warga."pungkasnya"(Iyus)