Kabupaten Bandung Barat,-
Momen krusial audiensi yang ditunggu akhirnya termanifestasi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dimana, acara tersebut digelar antara pihak media yang tergabung Pokja Wartawan KBB dan eksekutif termasuk legislatif bertempat Aula Gedung DPRD. Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua DPRD, Kesbangpol, Inspektorat, Sekwan, BNN, Dinkes serta BKSDM.
Dalam dialog, menyoroti terkait Rotasi - Mutasi dan kenaikan tunjangan anggota DPRD termasuk Peluncuran Perdana MBG paska kejadian peristiwa keracunan diberbagai daerah otoritas KBB.
M. Raup selaku Ketua Pokja, melontarkan berbagai pertanyaan berimplikasi rasa kekecewaan yang mendalam dengan hasil kebijakan Bupati selama ini yang pada aktualisasinya begitu menimbulkan berbagai polemik kontroversi di Kabupaten Bandung Barat.
"Kami akan terus berupaya memantau penggunaan uang rakyat, khususnya pembelanjaan kebutuhan Pemkab Bandung Barat, kami memiliki hak kontrol sosial sebagaimana yang terjadi kecenderungan ada rekayasa dalam tubuh birokrasi KBB yang harus di rekonstruksi," bukanya.
Kemudian Rauf mengenai Romut menanyakan sejauh mana secara historikal, hingga memunculkan efek yang membuat masyarakat bereaksi karena ditinjau dari latar belakang pendidikan, literasi dan kapasitas kurang memadai untuk dijadikan parameter sebagai pengganti.
"Ditinjau dari aspek strategis, kami kira sangat pesimis rentan dengan adanya peningkatan, penyebabnya sosok yang dipilih oleh Bupati merupakan bukan representasi dari bidangnya. Sehingga disinyalir berpotensi ada aroma muatan politis dan permainan," tanya dia.
Rauf lebih lanjut merincikan, sebagai putra KBB sekaligus mencintainya merasa terpanggil dengan kondisi birokrasi yang kepentingan rakyat berada dalam genggamannya malahan terdepak intervensi sistem jabatan dan hal tersebut bagaikan bertelanjang dihadapan rakyat dan mengiris hati rakyat.
"Kami ingin mengetahui dengan gamblang bagaimana persoalan Romut 14 pejabat yang diragukan kompentensinya, apakah sudah bersifat final atau ada perencanaan lain yang lebih relevan sesuai dengan orientasi menuju kesejahteraan dan kemakmuran," tanya nya.
Dijawab pertanyaan tersebut oleh pihak BKSDM, bahwa pergantian jabatan atau dinamai Rotasi dan Mutasi dilakukan dengan menggunakan metode selektifitas ada asesor yang mencakup berbagai tahapan, sehingga dalam penerapannya sudah melalui proses hal itu.
"Kualifikasi pendidikan bukan salah satu persyaratan utama dalam memiliki jabatan untuk eselon II khususnya dan berdasarkan seleksi panitia seleksi sesuai dengan ketentuan yang ada," bantahnya.
Mendengar pertanyaan tersebut Rauf, menggeleng kepala sebagai gestur kurang mendapatkan kejelasan karena minimnya argumentasi dari pihak BKSDM, tentang kebijakan yang memacu kontroversi hanya dijawab dengan otak menolak untuk menerima pernyataan tersebut.
"Baiklah jika itu bersifat final dan merupakan hasil kemufakatan melalui berbagai tahapan uji kelayakan, saya putra KBB, saya mencintai KBB, jangan sampai hati masyarakat KBB ini kembali di iris hingga merasa sakit, ingat kalian digaji oleh rakyat, jangan sampai menyakiti hati rakyat," timpalnya.
Senada, dalam keterangannya Ketua DPRD H. Muhammad Mahdi SPd., menjabarkan bahwa pihaknya sudah jauh hari beberapa kali memberikan warning kepada Bupati, terkait Romut tersebut dan disampaikan beberapa alasan dampak yang muncul apabila direalisasikan. Namun kata dia, terlepas dari arahannya. Bupati kemudian, mewujudkan hal itu (melakukan Rotasi/Mutasi.
"Kami sebelumnya sudah menegaskan kepada Bupati, jangan sampai terulang kembali sebelumnya atas keputusan tersebut. Selain itu, berkenaan dengan tunjangan sudah berstatmen dengan media. Saya setuju apa yang disampaikan Presiden Prabowo mencabut tunjangan, surat pencabutan sudah atau belum kami tidak tahu percis karena di DPRD hanya penerima manfaat. "Ujarnya.
Dengan menimbang seterusnya, memutuskan dan menetapkan. Mencabut tidak berlaku keputusan Bupati KBB, terkait kenaikan tunjangan dari keputusan Bupati di cabut kembali. "Cetus Sekwan.
Mengenai persoalan peluncuran perdana MBG (Makan Bergizi Gratis) yang mengakibatkan korban keracunan berlanjut, tambah Ketua DPRD menguraikan sejak peluncuran perdana program MBG, pihak Bupati dan Dinas kesehatan serta DPRD tidak dilibatkan. Skemanya dari pusat langsung ke objek, namun setelah peristiwa keracunan menghinggapi siswa/siswi di berbagai daerah otoritas KBB ada arahan, agar segera turut menindaklanjuti berkecimpung melakukan penanganan.
"Setelah kami terlibat untuk melakukan penanganan ada beberapa poin yang dimunculkan, sebagai tindakan mitigasi diantaranya penyedia layanan makanan MBG harus memiliki kriteria," urai ketua DPRD.
Kriterianya, ialah harus mengantongi tiga sertifikasi salah satunya sertifikat higienis dengan begitu berdampak pada peningkatan kualitas dan perubahan terhadap manajemen pengelolaan terjaganya makanan secara higienis, ia menceritakan bagaimana munculnya ide sertifikat higienis berlandaskan pada laporan hasil uji laboratorium mengenai penyebab keracunan terletak pada sisi esensi kelalaian penyedia.
"Hasil uji laboratorium mengabarkan penyebab keracunan, adalah terkontaminasinya makanan dengan pestisida. Jadi secara generalisasi, itu berhubungan dengan tanaman jenis sayuran, oleh karena itu selayaknya sertifikat ini wajib dimiliki," jelasnya.
Ketua DPRD selanjutnya mengharapkan dengan adanya sinergi dengan pihak pemda dan DPRD KBB, program MBG di wilayahnya tidak lagi mengalami kendala dan terus bergulir secara berkesinambungan serta berkonfigurasi generasi sehat.
"Insya Allah, dengan memperhatikan hal - hal yang terjadi menjadi acuan untuk membuat lebih memperbaiki kuantitas menuju kualitas yang outputnya tercapai generasi yang diharapkan," bebernya. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.