BANDUNG -- Dewan Pengurus Cabang Kota Bandung menyampaikan rasa kecewa terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Hal tersebut lantaran adanya Oknum Bendahara Gaji Perumda Pasar Juara Kota Bandung diduga tilep puluhan juta uang setoran karyawan, yang merupakan uang titipan untuk disetorkan ke bank bjb Tamansari sebagai angsuran kredit para karyawan, dan menurut informasi yang diperoleh selama lima bulan tidak disetorkan, sehingga dampaknya sejumlah karyawan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, yang memiliki kredit ke bank bjb Tamansari akhirnya terkena blacklist BI Cheking, Minggu (3/08/2025).
Ketua Dewan Pengurus Cabang Kota Bandung, Rd Yadi Suryadi menilai perlu adanya tindakan dari pihak APH terkait untuk Perumda Pasar Juara Kota Bandung, untuk menyelesaikan kewajibannya dan membereskan beberapa persoalan yang terjadi di dalam kinerja Perumda Pasar Juara Kota Bandung berdasarkan hasil aspirasi masyarakat, serta mencari solusi terhadap situasi tersebut, ujar Yadi.
Yadi menuturkan, Dewan Pengurus Cabang Kota Bandung berencana menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Bandung, Inspektorat dan DPRD Kota Bandung untuk segera menindaklanjuti atas beberapa permasalahan dan situasi yang terjadi di Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
"Bila perlu Kita akan menyampaikan rasa kekecewaan kita secara tertulis melalui surat resmi kepada KPK, atas kinerja Direksi Perumda Pasar Juara hari ini," ucapnya.
SBNI, atau Serikat Buruh Nasionalis Indonesia, hadir sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak buruh dan mewujudkan kesejahteraan buruh. SBNI juga berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi buruh.
Beberapa peran SBNI adalah sebagai berikut:
• Mewakili dan memperjuangkan hak buruh:
SBNI aktif dalam menyuarakan kepentingan buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka di berbagai bidang.
• Melindungi dan mengayomi buruh:
SBNI berfungsi sebagai pelindung dan pengayom bagi buruh, memastikan kesejahteraan mereka.
• Menetapkan dan menjaga standar:
SBNI terlibat dalam proses penetapan standar, seperti standar pupuk organik, untuk menjaga mutu produk.
• Meningkatkan daya saing:
SBNI berperan dalam meningkatkan daya saing produk, seperti batik, melalui penerapan standar yang berkualitas.
Untuk itu kami himbau kepada para buruh, agar jangan takut dan jangan ragu untuk menyampaikan permasalahan-permasalah yang terjadi di perusahaan dimana para buruh bekerja, baik individu maupun kelompok untuk dapat melapor kepada kami agar supaya hak dan kewajibannya tetap diperoleh dengan layak dan berdasarkan UUD ketenegakerjaan.*red