Kota Bandung,-
Perumda Kota Bandung saat ini tengah menghadapi beberapa masalah, terkait Pencopotan Spanduk Ormas (Organisasi Masyarakat) mendesak Pj. Walikota Bandung untuk memberhentikan Dirut Perumda pasar Kota Bandung. Karena pencopotan spanduk yang dilakukan tanpa alasan jelas dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Carut Marut Perumda, masalah ini belum terselesaikan termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh direksi Perumda. Biaya Dinas Luar (BDD) perjalanan dinas mantan Plt. Dirut yang belum jelas pertanggung jawabanya dan pemindahan pengelolaan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) dipindahkan secara sepihak tanpa diskusi yang memadai.
Dugaan keterlibatan dengan kasus Wagros Dirut Perumda pasar Kota Bandung, di duga terkait dengan kasus Wagros yang sedang di tanggani oleh Polda Metro Jaya. Serta, masalah Etika, pihak Direksi Perumda pasar juara juga di nilai tidak beretika karena membatalkan agenda rapat dengan DPRD Kota Bandung secara mendadak.
Masalah - masalah ini menunjukan, bahwa Perumda pasar Kota Bandung perlu melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan internal dan pelayanan publik.
Komentar dari publik termasuk Pengamat kebijakan Publik dan Politik, dari hasil pengamatan dan analisis dilapangan, membeikan ide dan saran saja pada Perumda pasar Kota Bandung untuk menangani masalah di Perumda pasar Kota Bandung dan melakukan Revit, beberapa solusi yang dapat di pertimbangkan adalah ; Evaluasi dan Reformasi Managemen, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Managemen perumda Kota Bandung termasuk Direksi dan Staf, untuk memastikan kompetensi dan intergritas mereka.
Tranfaransi dan Akuntabilitas, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan operasional Perumda serta memastikan akuntanlitas dalam pegambilan keputusan.
Dan, pengawasan Internal, membangun sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta Kerja sama dengan Stakeholder, para pedagang, Masyarakat dan DPRD untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi mereka terwakili.
Revitalisasi Fisik ; Melakukan revitalisasi fisik pasar - pasar yang dikelola Perumda, perbaikan inprastruktur dan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pedagang dan pembeli.
Pengembangan SDM, melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Perumda begitupun pelatihan dan pendidikàn untuk meningkatlan kompetensi dan kualitas pelayanan.
Pengelolaan Keuangan yang baik, meningkatkan pengelola keuangan yang baik termasuk pengelolaan anggaran dan pendapatan, memastikan keuangan Paerumda yang sehat.
Pengawasan Eksternal, meningkatkan pengawasan eksternal dari lembaga yang berwenang, seperti DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Perumda.
Dengan melakukan langkah - langkah tersebut, bahwa Perumda pasar Kota Bandung, dapat meningkatlan kualitas pelayanan dan pengelolaan serta meningkatkan Trust kepercayaan Masyarakat dan stakeholder.
Semoga apa yang di informasikan di atas menjadi catatan penting bagi yang berkaitan semua pihak, agar dapat menjankan tugasnya sesuai SOP dan aturan mekanisme yang tepat sasaran. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.